Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (2/11), mulai dari ancaman bom Koja Trade Mal hingga tempat aborsi di Jakarta Timur.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.


1. Polisi dalami senjata api terkait kasus penembakan di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami kepemilikan senjata api dalam kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44) di Kaveling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi.

"Senjata api rakitan ini masih kami dalami," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi, Kamis.

Selengkapnya di sini


2. Pengelola Koja Trade Mal lapor polisi usai dapat ancaman bom

Pengelola Koja Trade Mal melapor ke personel Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara usai mendapat ancaman bom yang dikirim pada Kamis pagi.

"Tadi kira-kira jam 10.15 WIB, tim saya di PR mengecek Instagram (IG) kami IG promosi mengenai gedung dan keramaian. Begitu dicek, ternyata di dalam ada informasi dari follower yang biasanya mengikuti kegiatan kami, namanya si-X lah begitu ya, di dalamnya ada capture (tangkapan layar) unggahan di X.com berupa ancaman, 'eh nanti di sekitar ini ada bom'," kata Direktur Operasional Koja Trade Mall Yogi Suprayogi ditemui di lokasi, Kamis.

Selengkapnya di sini


3. Gugatan praperadilan Karen Agustiawan ditolak PN Jakarta Selatan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan Karen Agustiawan (KA) perihal penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau "liquefied natural gas" (LNG).

Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan penyidikan yang dilakukan oleh KPK selaku termohon hingga menetapkan Karen sebagai tersangka, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

Selengkapnya di sini


4. Polisi geledah rumah yang diduga tempat aborsi di Jaktim

Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah yang diduga sebagai tempat aborsi ilegal di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.

Penggeledahan itu melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023