Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan gempa bumi bermagnitudo 6,3 dengan kedalaman 25 kilometer yang mengguncang beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur pada Kamis (2/11) dini hari, mengakibatkan 95 bangunan rusak.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan dengan merujuk data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB yang dikeluarkan pada pukul 21.40 WIB, bangunan rusak di Kabupaten Kupang dengan rincian 40 rumah warga, delapan fasilitas umum, 19 gedung pemerintahan, dan satu asrama panti asuhan.

Di Kota Kupang terdiri atas 20 rumah warga, empat gedung perkantoran, satu toko swalayan, dan satu hotel, sedangkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan berupa satu sarana pendidikan.

"Sampai saat ini belum ada laporan terkait adanya korban jiwa maupun mengungsi akibat gempa tersebut," ujar dia.

Baca juga: Gedung kantor gubernur NTT alami keretakan akibat gempa magnitudo 6,6

Sejak gempa terjadi Kamis (2/11) dini hari hingga saat ini, kata dia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat dan tim gabungan di lokasi terdampak masih terus melakukan upaya penanganan.

Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Kupang dan BPBD Kabupaten Kupang sedang melakukan kaji cepat dampak gempa bumi di lokasi-lokasi di daerah tersebut.

Sekretaris BPBD Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan kaji cepat. BPBD berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk melakukan pendataan dampak gempa bumi.

"Tidak hanya dari pemerintah daerah setempat, penanganan bencana kali ini juga dilakukan oleh anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana di NTT dan juga Kota Kupang yang bahu-membahu melakukan pendataan situasi kejadian gempa," ujar Abdul.

Baca juga: BPBD: 40 rumah penduduk di Kabupaten Kupang rusak akibat gempa
Baca juga: BPBD NTT sebut 18 rumah rusak akibat gempa bumi kekuatan M6,6
Baca juga: BMKG: Gempa M5,3 di Waingapu dipicu deformasi Lempeng Indo-Australia

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023