Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) menyebut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim ke KY terus meningkat seiring dengan pengetahuan masyarakat terkait dengan KY yang juga mengalami kenaikan.

"Pelanggaran etik dari dahulu sampai sekarang sudah banyak. Karena kami melakukan sosialisasi tentang KY sehingga orang lebih tahu tentang KY," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Jumat.

Joko memerinci KY menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim sebanyak 1.367 laporan sepanjang 2020.

Laporan tersebut kemudian naik menjadi 1.481 laporan pada tahun 2021 dan 1.662 laporan pada tahun 2022.

Adapun sepanjang Januari sampai dengan September 2023 atau belum mencapai akhir 2023, jumlah laporan masyarakat yang secara langsung diterima KY sudah mencapai 1.592 laporan.

"Dahulu orang mau lapor enggak tahu mau lewat siapa, lewat polisi atau apa kalau ada pelanggaran. Sekarang karena kami sudah sering terjun ke tengah masyarakat sehingga banyak laporan," katanya.

Ia memperkirakan sampai akhir 2023 pelaporan akan mencapai lebih dari 3.000 laporan, termasuk permintaan pemantauan pengadilan.

Menurut dia, hanya pengadilan yang menunjukkan indikasi kuat pelanggaran kode etik hakim yang akan dipantau oleh KY.

"Ada batasan hal-hal yang bisa untuk dilakukan pemantauan, misalnya kalau jelas ada dugaan pelanggaran etik, ada perhatian publik, dan ada perhatian media," kata Joko menambahkan.

Komisi Yudisial menerima sebanyak 1.592 laporan masyarakat dan 1.062 surat tembusan terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta permohonan pemantauan persidangan sepanjang Januari hingga September 2023.

Sepanjang periode yang sama, KY juga merekomendasikan 45 hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Secara perinci, kata dia, hakim yang terbukti melanggar KEPPH terdiri atas 13 hakim yang diusulkan dijatuhi sanksi ringan, 7 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 13 hakim dijatuhi sanksi berat.

Baca juga: KY terima 1.592 laporan terkait kode etik hakim sampai kuartal 2023
Baca juga: KY usulkan 45 hakim langgar kode etik dijatuhi sanksi 


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023