Penyerapan anggaran Dinas Perumahan 2,18 persen.
Jakarta (ANTARA News) - Penyerapan anggaran Dinas Perumahan DKI Jakarta dinilai terendah dari 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Jakarta.

Sejak anggaran disahkan pada Februari 2013 lalu hingga 17 Juni 2013, Dinas Perumahan DKI Jakarta baru menyerap sekitar 2,18 persen dari anggaran sebesar Rp1,02 triliun.

"Penyerapan anggaran Dinas Perumahan 2,18 persen," kata Jokowi saat pengarahan SKPD DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu.

Sebagian besar penyerapan anggaran digunakan untuk pembebasan lahan. Penggunaan anggaran mencapai Rp22 miliar.

Jokowi melanjutkan ada 10 SKPD yang masih memiliki penyerapan anggaran yang minim seperti Dinas Perhubungan yang baru menyerap anggaran 4,04 persen dari total anggaran sebesar Rp1,99 triliun.

"Untuk Dishub sebagian penyerapan digunakan untuk bus Transjakarta dan bus sedang yang masih dalam tahap lelang," katanya.

Sebagian besar penyerapan anggaran memang banyak dilakukan untuk pembebasan lahan seperti Dinas Pertamanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Usaha Kecil Menengah dan Koperasi, serta Dinas Olahraga.

Jokowi menargetkan bahwa penyerapan anggaran untuk tahun 2013 harus lebih besar dari tahun sebelumnya. Hingga kini rata-rata penyerapan mencapai 19 persen.

"Penyerapan langsungnya 15 persen. Itu lampu kuning. Kalau kurang dari itu kena lampu merah," katanya.

Sementara itu, APBD DKI Jakarta yang disahkan pada Februasi silam sebesar Rp49,9 triliun. Jokowi menyebutkan akan meminta tambahan sekitar Rp2 miliar dalam APBD Perubahan.

Tambahan tersebut akan dimasukkan dalam pos-pos seperti pengadaan lahan yang menurut Jokowi memang banyak memakan biaya.

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013