Aturan pengeras suara masjid sebenarnya adalah aturan yang baik, dibuat agar azan, pengajian atau ceramah di masjid terdengar syahdu dan lebih bermakna
Ambon (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla meminta pengurus wilayah DMI Maluku agar memperbaiki seluruh pengeras suara masjid.

Setelah melantik Pengurus Wilayah (PW) DMI Provinsi Maluku Periode 2023 – 2028, di Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Senin,  ia mengatakan, aturan pengeras suara masjid sebenarnya adalah aturan yang baik, dibuat agar azan, pengajian atau ceramah di masjid terdengar syahdu dan lebih bermakna.

Baca juga: DMI minta masjid di Indonesia laksanakan qunut nazilah doakan Gaza

“Masjid itu harus syahdu. Kalau ada lima masjid masing-masing mengeluarkan suara keras, maka masyarakat bingung yang mana yang mau didengar. Maka suara masjid itu jangan terlalu keras. Jangan saling melampaui masjid yang satu dengan yang lain, sehingga kesyahduannya hilang,” katanya.

Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu menyebutkan, 75 persen masjid di Indonesia memiliki sistem pengeras suara.

Hal ini, kata dia, bisa memicu ketidakpahaman Jemaah terhadap isi ceramah. Padahal, 80 persen aktivitas umat Islam di masjid adalah mendengarkan, sementara 20 persennya berbentuk ibadah seperti salat.

“Program pertama masjid ialah memperbaiki akustik di seluruh Indonesia. Kalau kita datang ke masjid, 80 persen waktu kita mendengarkan khotbah, ceramah, tausiah dan pengajian. Kalau akustiknya tidak bagus, maka 80 persen waktu kita hilang,” ujarnya.

Baca juga: JK soroti penggunaan 17 ribu hektare lahan investasi di Rempang

Ia meminta takmir masjid mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukannya seperti tartil Al Quran agar penggunaan pengeras suara diatur durasinya hanya lima sampai 10 menit sebelum azan.

“Pak ketua nanti dikontrol masjid-masjid itu. Silakan pengajian tapi jangan panjang dan suara keras supaya orang menikmatinya. Masjid yang bermanfaat bagi masyarakat harus ditata sebaik-baiknya,” pinta Jusuf Kalla.

Menanggapi penjelasan Kalla, Gubernur Maluku yang juga sebagai Ketua Pembina Pimpinan Wilayah (PW) DMI Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, meminta Ketua Pimpinan Harian PW DMI Maluku, menindaklanjuti imbauan Ketum PP DMI. Hal ini untuk menjaga ketertiban antar masjid dari sisi pengeras suara maupun menjaga toleransi beragama

“Jadi saya minta ketua dewan masjid segera lakukan hal-hal yang disampaikan Pak Kalla tadi. Kita segera lakukan dan turun ke kabupaten/kota. Terima kasih pak atas pengingatnya kepada kita,” ucap Gubernur.

Baca juga: Musim kemarau, Kemenag-DMI Sulsel serukan umat Islam Shalat Istisqa

Pewarta: Winda Herman
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023