Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemenkominfo mengenalkan program komunikasi inklusif bagi nelayan dalam forum yang diselenggarakan International Telecommunication Union (ITU) yaitu ITU-D Study Groups 1 di Kantor Pusat ITU, Jenewa, Swiss.

"Diwakili Direktorat Operasi Sumber Daya menyampaikan program 'Komunikasi Inklusif bagi Nelayan', suatu inovasi sebagai solusi atas permasalahan gangguan komunikasi terhadap frekuensi dinas penerbangan yang disebabkan oleh penggunaan frekuensi dan perangkat yang tidak sesuai peruntukannya oleh nelayan," kata Direktur Jenderal SDPPI Kemenkominfo Ismail saat dikonfirmasi ANTARA, Selasa.

Lebih lanjut, program "Komunikasi Inklusif bagi Nelayan" itu dilakukan dengan memprioritaskan pendekatan peraturan dan edukasi kepada para nelayan.

Baca juga: ITU dukung Indonesia terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Dari sisi aturan antara lain mengatur penyediaan 10 kanal frekuensi VHF dan delapan Pita HF khusus untuk komunikasi umum (General Communication) sektor perikanan.

Untuk edukasi dan peningkatan kompetensi nelayan dilakukan melalui Bimbingan Teknis Komunikasi Radio, serta penerbitan Izin Khusus (Special Apparatus License) dan tanda panggil (Call Sign) untuk komunikasi radio umum yang dinamakan “Izin Komunikasi Radio Perikanan” atau IKRAN.

Inovasi ini sejalan dengan mandat ITU-D Study Groups 1, yaitu “Enabling Environment for Meaningful Connectivity”.

Dengan program "Komunikasi Inklusif bagi Nelayan", Ditjen SDPPI berperan dalam mengurangi kesenjangan interkonektivitas yang dialami oleh nelayan kecil serta tradisional yang sebagian besar berdomisili di wilayah-wilayah terpencil yang belum sepenuhnya terlayani oleh sinyal 3G ataupun 4G.

Selain program tersebut, Kemenkominfo dalam forum ITU-D di grup berbeda yakni Study Group 2 juga mengenalkan program lainnya bernama "Maritime on The Spot".

Program itu merupakan penyediaan panduan teknis serta bimbingan teknis penggunaan peralatan komunikasi radio maritim digital dengan hasil berupa Sertifikasi Operator Radio Non-SOLAS yang terdiri atas Short Range Certificate (SRC) Long Range Certificate (LRC).

"Maritime on The Spot" dijalankan oleh Ditjen SDPPI sejak 2019 dengan harapan para nelayan yang sudah memiliki Sertifikat Kecakapan Operator Radio dalam bentuk SRC atau LRC memiliki kecakapan penggunaan peralatan komunikasi dan frekuensi radio serta dapat mengurangi tingkat kecelakaan di sektor pelayaran secara nasional.

Baca juga: Indonesia ajak dunia perkuat kolaborasi atasi kesenjangan digital

Peningkatan kompetensi nelayan melalui Sertifikasi Operator Radio diyakini dapat meningkatkan tingkat keahlian digital para nelayan untuk mendukung keamanan sektor perikanan dalam pelayaran di tengah laut.

Kontribusi dari Direktorat Operasi Sumber Daya tersebut mendapatkan apresiasi hangat dari ITU karena mendukung pemberdayaan sektor perikanan serta dapat memberikan nilai lebih kepada nelayan Indonesia sebagai salah satu kelompok masyarakat marginal.

Adapun ITU-D Study Groups merupakan forum yang rutin digelar tiap tahun oleh ITU dihadiri berbagai pemangku kepentingan baik regulator, penyelenggara telekomunikasi, penyedia layanan telekomunikasi, organisasi telekomunikasi, maupun akademisi.

Forum tersebut aktif membahas mengenai studi kebijakan TIK nasional, pengaturan, pengembangan teknis, dan strategi terbaik pemanfaatan inovasi TIK.

ITU Study Groups juga menyediakan platform untuk mengkaji topik-topik khusus yang penting bagi negara-negara berkembang untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI untuk pertama kalinya menghadiri Second Meetings of ITU-D for the 2022-2025 study period: Study Groups 1 dan Study Groups berkontribusi menyampaikan ide atau inovasi dari sisi Pemerintah yang sejalan dengan mandat dari masing-masing Study Group. 

Baca juga: Indonesia raih empat predikat juara TIK pada forum PBB

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023