Jakarta (ANTARA) - Sejumlah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan diskusi tertutup pada Selasa (7/11) malam, terkait kondisi terkini institusi tersebut pasca-sidang Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

"Malam ini kami hendak diskusi dalam rangka membicarakan tentang MK yang terakhir ini juga sampai pada baru saja kita dengar bersama putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," kata mantan ketua MK Hamdan Zoelfa sebelum melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa.

Dalam diskusi tertutup yang dimulai sekitar pukul 20:15 WIB itu dihadiri oleh sejumlah mantan hakim MK yakni Aswanto, Achmad Sodiki, Maruarar Siahaan, Harjono, I Dewa Gede Palguna, Maria Farida Indrati, dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar.

Adapun I Dewa Gede Palguna bersama dengan Maria Farida Indrati menghadiri diskusi tersebut melalui daring.

Sebelum diskusi dimulai, Hamdan Zoelva sempat mengatakan kepada awak media bahwa dirinya bersama sejumlah mantan hakim konstitusi yang hadir saat ini masih tetap memperhatikan apapun yang berkembang di MK.

"Walau kami sudah tidak disana menjadi hakim, kami tetap memantau keadaan yang berkembang di MK dari luar," kata Hamdan.

Ia mengungkapkan bahwa para mantan hakim tersebut ingin terus melihat MK sebagai anak kandung reformasi dan satu lembaga kekuasaan kehakiman yang dianggap penting untuk menjadi mahkamah yang terpandang.

Hamdan menambahkan bahwa dirinya bersama mantan hakim MK yang lain akan memberikan keterangan kepada awak media usai diskusi tertutup tersebut selesai.

Baca juga: MKMK tak berwenang nilai putusan MK soal syarat usia capres-cawapres

Baca juga: Bintan R. Saragih ingin Anwar Usman diberhentikan tidak dengan hormat

Pewarta: Rivan Awal Lingga
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023