Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan upaya akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) perlu elaborasi strategis yang dapat menjadi acuan dan referensi para pemangku kepentingan.

Untuk itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berinisasi merevisi Peta Jalan SDGs sebelumnya. Melalui kerjasama dengan SDGs Center Universitas Padjajaran yang didukung oleh Asian Development Bank, KfW (Kreditanstalt für Wiederaufbau) dan European Union, serta melalui serangkaian proses penyusunan yang inklusif, telah disusun Peta Jalan SDGs 2023-2030,” kata dia dalam Dokumen Peta Jalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2023-2030 yang diluncurkan pada Konferensi Tahunan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs Annual Conference (SAC) 2023 di Yogyakarta selama 5-7 November 2023, Selasa.

Seperti diketahui, Indonesia telah menyepakati bersama berbagai negara lainnya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) pada tahun 2030 guna mencapai target-target pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan. Artinya, hanya ada waktu 7 tahun lagi agar pencapaian berbagai target SDGs terealisasi.

Dalam puncak SDGs Summit yang menjadi bagian dari sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2023 di New York, Amerika Serikat, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyampaikan bahwa seluruh target global SDGs hanya 15 persen saja yang tercapai.

Data untuk kawasan Asia Pasifik menunjukkan angka yang tidak jauh berbeda, hanya 14,4 persen yang mencapai target SDGs. Apabila tidak ada akselerasi atau inovasi, maka dibutuhkan 42 tahun lagi untuk mempercepat pencapaian target SDGs,

Sebagai negara yang berkomitmen terhadap pencapaian TPB/SDGs, ucap dia, Indonesia perlu mengupayakan berbagai strategi untuk mengakselerasi capaian target-target SDGs.

Berbagai kemajuan pelaksanaan SDGs selama ini telah terdisrupsi selama masa pandemi COVID-19 yang cukup panjang, ditambah beberapa krisis global menyertai masa pemulihan pandemi tersebut. Salah satu tantangan terbesar adalah Tujuan 2 Tanpa Kemiskinan, yang terpengaruh Perang Ukraina dan Rusia serta embargo, kenaikan, dan inflasi sejumlah komoditas pangan.

Produksi pangan turut menurun akibat gagal panen yang disebabkan perubahan iklim, kekeringan, hingga hama dan tingginya harga input produksi. Sektor pangan sangat bergantung pada ketersediaan, keberlanjutan, dan inovasi teknologi sumber daya air serta energi.

Dalam krisis global yang belum sepenuhnya pulih saat ini, lanjutnya, Indonesia terbukti mampu bertahan dan terus bangkit mengupayakan transformasi pembangunan ke depan.

Untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berketahanan, pemerintah menyiapkan reformasi struktural yang inklusif dan berkelanjutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Pembangunan 20 tahun ke depan tersebut dituangkan dalam 8 misi pembangunan. Mulai dari Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Ketangguhan Diplomasi; Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkualitas, Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan, serta Kesinambungan Pembangunan.

“Melalui berbagai transformasi tersebut, Indonesia diharapkan dapat mencapai komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2030, juga komitmen global lainnya yaitu mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ungkap Menteri PPN.

Karena itu, pihaknya menyusun peta jalan yang mencakup kesepakatan global SDGs yang diterjemahkan di tingkat nasional, sasaran dan strategi nasional pencapaian SDGs sampai tahun 2030, dan acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah

“Sesuai amanat Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 111/2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Peta Jalan SDGs 2023-2030 ditetapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Peta Jalan SDGs 2023-2030 telah ditetapkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas Nomor Keputusan Nomor 118/M.PPN/HK/08/2023. Dokumen ini merupakan versi lengkap dengan penjelasan lebih mendalam terkait metodologi serta mencantumkan proyeksi indikator yang lebih lengkap,” ujar Suharso Monoarfa.

 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023