... saat ini naik menjadi Rp3.000 dan bagi pelajar semula Rp1.000 menjadi Rp1.500... "
Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Tarif angkutan kota atau angkot di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pascakenaikan harga BBM bersubsidi naik 50 persen, baik untuk umum mampun pelajar.

"Sebelum harga BBM bersubsidi jenis premium naik, tarif angkot untuk umum hanya Rp2.000 sekali perjalanan, tetapi saat ini naik menjadi Rp3.000 dan bagi pelajar semula Rp1.000 menjadi Rp1.500 setiap penumpang," kata Ketua Organisasi Gabungan Angkutan Darat Kota Sukabumi, Edi R Sasmita, kepada Antara, Sabtu.

Menurut Sasmita, kenaikan tarif angkot itu untuk menyesuaikan naiknya harga premium dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 agar pengusaha maupun sopir angkot tidak merugi.

Selain itu, kenaikan tarif angkot tersebut sudah disepakati oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.

Tarif baru itu sudah mulai digunakan terhitung sejak Sabtu, 21/6 pukul 00.00 WIB atau berbarengan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Tarif baru itu juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat khususnya penumpang dengan menempelkan daftar tarif baru angkot untuk seluruh jurusan.

"Tarif baru itu sudah didukung Surat Keterangan dari Wali Kota Sukabumi, M Muraz, sehingga kami minta kepada penumpang untuk memahami dengan kenaikan tarif angkot ini," tambahnya.

Sementara, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Asep Irawan, mengatakan, saat ini sudah diputuskan, bahwa tarif angkot untuk umum Rp3.000 dan pelajar Rp1.500.

"Kenaikan tarif angkot itu disesuaikan dengan harga baru BBM. Jika BBM naik maka harga suku cadang kendaraan pun ikut naik, maka dari itu kami mengambil jalan tengah agar kenaikan tarif tidak memberatkan penumpang dan tidak merugikan pengusaha maupun sopir angkot," kata Asep. 

(KR-ADR/T007) 

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013