Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun ini tercapai sebesar Rp14,1 triliun dari 11 objek pajak karena hingga 31 Oktober 2023 telah mencapai Rp11,9 triliun atau 84,15 persen.
 
"Dalam waktu sekitar 1,5 bulan ini, kami yakin dapat mengejar target pencapaian 100 persen untuk pajak daerahnya," ujar Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hendarto di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu.
 
Hendarto usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan Bulan Oktober 2023 merinci pendapatan pajak Jakarta Selatan meliputi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp2 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp1,54 triliun.

Selanjutnya, Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) senilai Rp1,34 triliun. Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mengantongi pendapatan pajak dari hotel Rp530 miliar, restoran sebesar Rp1,22 triliun dan pajak hiburan Rp109 miliar.

Baca juga: Wacana DKI terapkan pajak ojek daring beratkan warga
Baca juga: Bapenda DKI: Realisasi pajak kendaraan bermotor capai Rp7,6 triliun
 
Petugas melayani wajib pajak di kantor Samsat Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Kemudian pendapatan pajak Jakarta Selatan juga berasal dari pajak parkir senilai Rp153 miliar, Pajak Air Tanah (PAT) sejumlah Rp29,6 miliar, pajak reklame Rp287 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp1,9 triliun.

Terakhir, pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp2,79 triliun.
 
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) terus berupaya untuk memastikan target pendapatan pajak tahun ini tercapai.
 
Pihaknya juga sudah mengimbau kepada seluruh jajaran untuk memasangkan stiker, spanduk ataupun plang kepada objek pajak yang menunggak pajak.

"Kami harus lakukan itu, agar semua tertib dan pemasukan pajak daerah sesuai target yang ingin dicapai," ujar Hendarto.

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023