Jakarta (ANTARA) -
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya mencapai empat juta orang di Indonesia untuk turut serta menjadi bapak dan bunda asuh anak stunting.
 
"Mari, seluruh ASN yang berjumlah empat juta orang ikut menjadi bapak atau bunda asuh anak stunting, yaitu menjadi orang tua angkat bagi anak berisiko stunting dengan memberikan bantuan makanan untuk meningkatkan status gizinya, dan memfokuskan bakti sosial kita untuk penurunan stunting," Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
 
Selain itu, Zudan juga mendorong agar seluruh anggota Korpri untuk lebih peduli dengan mengajak para ibu hamil dan balita ke posyandu, dan berkolaborasi dalam mewujudkan anak-anak yang sehat dan berkualitas.
 
Siniar bertajuk "ASN Ayo Ikut Cegah Stunting" diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bekerja sama dengan Korpri dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, dr. Irma Ardiana menyatakan bahwa Indonesia saat ini tengah berada di masa populasi menua atau aging population sebelum menghadapi puncak bonus demografi pada tahun 2045.

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, ada 10,76 penduduk lanjut usia (lansia) dan 70 persen usia produktif. Untuk itu, Irma menekankan pentingnya menurunkan angka perkawinan anak dan mengatur kehamilan untuk menciptakan populasi lanjut usia (lansia) berkualitas di masa depan.
 
"Perlu upaya penurunan angka perkawinan, pengaturan jarak kehamilan, penurunan angka kematian bayi, dan peningkatan jaminan kesehatan, karena kualitas lansia di masa depan ditentukan dari kualitas anak-anak kita saat ini," paparnya.
 
Ia menyebutkan, perlu upaya yang luar biasa untuk mencapai target angka stunting 14 persen di tahun 2024.
 
"Dampak stunting bagi nasib bangsa itu luar biasa, erat sekali dengan kekurangan gizi, dan menyumbang 45 persen kematian balita, penurunan 7-16 persen fungsi kognitif anak, obesitas, dan penyakit kronis pada usia dewasa, serta berpeluang berpenghasilan lebih rendah," ungkapnya.
 
Untuk itu, ia mengemukakan pentingnya seluruh daerah untuk segera mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang tujuannya untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan kualitas akses pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi, mengemukakan bahwa pemerintah saat ini sedang gencar melakukan kolaborasi untuk mempercepat penurunan stunting, termasuk Kemenkes dengan melakukan enam pilar transformasi kesehatan.
 
"Kemenkes berkomitmen melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia, yang terdiri dari enam pilar transformasi penopang, diantaranya penguatan layanan primer dari mengobati menjadi mencegah, layanan rujukan dengan meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, penguatan SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan," kata Maria.

Melalui kolaborasi dan kerja sama yang telah dilakukan melalui siniar ini, Dewan Pengurus Korpri nasional berharap ada hasil yang akan mendorong kegiatan-kegiatan positif bagi ASN dalam menjalankan tugas dan peran mereka, demi mendukung pertumbuhan anak-anak dan mencegah stunting di Indonesia.

Baca juga: BKKBN: Perilaku anak adalah cerminan pola asuh keluarga
Baca juga: Khasiat temulawak untuk cegah "stunting" pada anak
Baca juga: Zakat efektif mengatasi masalah stunting

 

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2023