Ke depan Unpatti harus melakukan transformasi perguruan tinggi, tidak hanya di bidang sumber daya tetapi juga pembelajaran hingga kelembagaan
Ambon (ANTARA) - Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Kemendikbudristek)  mendorong Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku, untuk segera melakukan transformasi perguruan tinggi.

"Ke depan Unpatti harus melakukan transformasi perguruan tinggi, tidak hanya di bidang sumber daya tetapi juga pembelajaran hingga kelembagaan," kata Direktur Sumber daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Mohammad Sofwan Effendi, dalam keterangan yang diterima di Ambon, Jumat.

Menurut dia, memasuki tahun 2024 banyak pendelegasian yang selama ini dipegang kementerian akan diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.

"Contoh untuk penilaian dan penetapan guru besar, kedepannya penetapan guru besar akan diserahkan kepada rektor. Namun perguruan tinggi yang bersangkutan harus memenuhi kriteria tertentu," katanya.

Baca juga: Nadiem targetkan tiga aspek transformasi pendidikan tinggi

Adapun standar yang harus dipenuhi perguruan tinggi sebelum dapat memiliki kewenangan untuk mengukuhkan seorang guru besarnya sendiri yang telah ditetapkan lewat peraturan menteri, kata dia, diantaranya memiliki tata kelola yang baik,  akreditasi kelembagaan bagus, kemudian memiliki sumberdaya yang bisa menilai untuk mengukuhkan guru besar.

"Secara detail di kementerian kami sedang merumuskannya," kata Sofwan. 

Dengan transformasi perguruan tinggi, lanjut Sofwan, nantinya setiap perguruan tinggi bahkan sampai ke tingkat program studi (prodi) dapat menentukan sendiri bagaimana syarat kelulusan bagi mahasiswanya masing-masing.

"Misalnya program studi A, kriteria kelulusannya apakah membuat skripsi atau membuat laporan, atau bahkan bisa membuat projek," ungkapnya.

Baca juga: Nadiem: Permendikbudristek 53/2023 ringankan administrasi akreditasi

Sementara itu pada Agustus 2023 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah meluncurkan Program Merdeka Belajar episode ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Disebutkan, ada dua hal fundamental dari kebijakan tersebut yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan, dimana standar nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, diantaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa serta sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi.

Dikatakan, Merdeka Belajar episode kali ini akan memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat. Sebelumnya Standar Nasional Pendidikan Tinggi bersifat kaku dan rinci.

Baca juga: LLDIKTI: Merdeka Belajar Episode 26 beri kebebasan perguruan tinggi

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023