kalau ada keluarga yang sukarela mengembalikan Kartu Pengendalian Sosial karena merasa tidak berhak, maka akan dimusyawarahkan di kelurahan"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa menegaskan tidak akan ada penambahan penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) karena jumlahnya sudah disahkan dalam APBN-P.

"Penerima bantuan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak mencapai 15,5 juta kepala keluarga. Tidak akan ada penambahan lagi karena sudah diputuskan melalui APBN," kata Hatta saat meninjau penyaluran BLSM di Kantor Pos Kramat Jati, Jakarta, Selasa.

Namun Hatta mengatakan masih ada kemungkinan daftar penerima bantuan berubah karena sangat mungkin ada keluarga yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan tetapi terdaftar, begitu pula sebaliknya.

Menurut Hatta, perubahan itu bisa dilakukan melalui mekanisme musyawarah di tingkat desa atau kelurahan karena desa dan kelurahan paling mengerti kondisi dan status warganya.

"Jadi warga yang seharusnya berhak tetapi tidak terdaftar bisa dimasukkan. Begitu pula kalau ada keluarga yang sukarela mengembalikan Kartu Pengendalian Sosial karena merasa tidak berhak, maka akan dimusyawarahkan di kelurahan," katanya.

Mengenai pengawasan penyaluran BLSM, Hatta mengatakan pemerintah melalui berbagai kementerian sudah membentuk tim pemantau dan setiap pemerintah daerah juga membentuk satuan tugas untuk memantau penyaluran BLSM.

"Evaluasi juga terus dilakukan. Data yang masuk ke sistem pelaporan pemerintah terus diperbarui secara real time. Begitu juga bila ada pengaduan atau saran-saran dari masyarakat akan langsung direspon," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013