Jambi (ANTARA News) - Polda Jambi minta Polres Sarolangun dan Muarojambi menyelidiki laporan sumur bor migas milik PetroChina yang diduga ilegal pada blok Bangko-Sarolangun dan Muarojambi.

Pasca aksi unjukrasa di kantor PT PetroChina beberapa waktu lalu, polisi saat ini masih menyelidi keberadaan sumur PetroChina di Blok Bangko yang diduga tidak memiliki izin, kata Karo Ops Polda Jambi Kombes Iskandar MZ kepada wartawan, Rabu.

Ia juga mengatakan, saat ini polisi masih memproses laporan dugaan sumur PetroChina tanpa izin di Polres Muarojambi bekerja sama dengan Polres Sarolangun.

"Laporan warga melalui LSM Anjali itu masih diproses sampai sekarang di Polres Muarojambi bekerja sama dengan Sarolangun," kata Iskandar.

Terungkapnya sumur bor migas diduga tanpa izin pada saat Aliansi Mahasiswa Pemuda dan LSM Jambi (Anjali) mendemo PetroChina dan menyampaikan data-data sumur di Blok Bangko.

Aktivitas sumur bor milik perusahaan asing itu sampai saat ini masih terus berlangsung meski tidak memiliki izin.

Iskandar juga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Polres Muarojambi dan Sarolangun untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu pihak Anjali masih menunggu rencana Polda Jambi untuk mempertemukan mereka membahas tuntutan warga.

Sebelumnya, Anjali juga mendesak perusahaan migas terbesar di Provinsi Jambi itu untuk menyampaikan jumlah sumur yang aktif, pendapatan perusahaan termasuk pajak yang dibayarkan ke negara.

Permintaan itu terkait keberadaan sumur bor migas yang diduga tidak memiliki izin hingga merugikan keuangan negara. (N009/E001)

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013