Jakarta (ANTARA) - Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan wajib belajar atau lama sekolah 12 tahun masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan pemerintah.

“Dalam tujuh tahun terakhir memang angka rata-rata lama sekolah di Indonesia meningkat, tapi belum mencapai target 12 tahun,” kata Peneliti Sosiologi Pendidikan di Pusat Riset Kependudukan BRIN Anggi Afriansyah, dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata lama sekolah di 2022 yakni 9,08 tahun atau meningkat dibandingkan dengan 2016 yang berada di angka 7,95 tahun.

“Rata-rata lama sekolah itu baru di kisaran 9,08 berarti kalau bicara wajib belajar belum sampai juga, pendidikan menengah universal 12 tahun, masih ada tantangan juga untuk pemerintah,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Semarang genjot program sekolah swasta gratis

Baca juga: Wapres: Umat Islam semua gender wajib belajar


Menurut riset yang dilakukan, kata dia, masih belum tercapainya target angka rata-rata lama sekolah minimal jenjang sekolah menengah atas (SMA) itu, dikarenakan adanya sejumlah problematika seperti ketimpangan, eksklusif, mahal, reproduksi sosial, bahkan diskriminatif.

“Yang sering terjadi saat sekarang adalah ruang pendidikan ini menjadi arena yang tidak nyaman dan mematahkan semangat anak-anak karena diskriminatif, ada peristiwa perundungan,” ujarnya.

Terdapat sejumlah hal, menurutnya, yang perlu menjadi konsentrasi pemerintah, utamanya pada konteks demografi, geografi, dan sosial budaya, mengingat saat ini kebijakan pendidikan dilakukan secara seragam.

“Dan adanya kompleksitas mengenai perluasan pendidikan anak usia dini yang baru 36 persen, padahal sejumlah riset lembaga internasional pun menyebutkan bahwa posisi penting jenjang pendidikan itu di anak usia dini,” kata Anggi.

Terkait wajib belajar 12 tahun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyusun dokumen “Peta Jalan Sistem Pendidikan 2020-2035” yang di dalamnya tercantum klausul bahwa input yang harus terpenuhi lebih dulu adalah tenaga kerja Indonesia berpendidikan formal minimal 12 tahun.

Kemendikbudristek mematok agar Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah di semua jenjang konsisten meningkat. Untuk jenjang prasekolah, yang saat ini APK 2019 sebesar 39 persen, harus naik lebih dari 85 persen pada 2035. Sedangkan, APK jenjang SD sampai SMA ditargetkan 100 persen pada 2035.

Adapun rintisan Wajib Belajar atau Wajar 12 tahun dimulai Kemendikbudristek pada 2016, dengan harapan pada 2019 tercapai target jumlah satuan pendidikan SMA di Indonesia sebanyak 14.311 sekolah dengan rasio 386 siswa per-sekolah, mengingat di 2015 rasionya baru berada di angka 361 siswa per sekolah dengan jumlah 12.329 SMA.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunujukan bahwa unit sekolah menengah atas (SMA) di Indonesia pada tahun ajaran 2022/2023 terdapat sebanyak 14.236 unit, sekolah menengah kejuruan (SMK) 14.265 unit dan madrasah aliyah (MA) berjumlah sebanyak 9.827 unit.*

Baca juga: CORE: Wajib belajar dalam RUU Sisdiknas berdampak positif

Baca juga: Pemerhati sebut ada miskonsepsi wajib belajar dalam RUU Sisdiknas


Pewarta: Cahya Sari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023