Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11) mulai dari penolakan gugatan praperadilan eks-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemeriksaan.

Berikut rangkuman peristiwa hukum dan kriminal kemarin yang masih menarik untuk disimak pada Rabu pagi ini:

Ketua KPK tidak hadir untuk penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca selengkapnya

Firli Bahuri konfirmasi kehadiran ke Bareskrim Polri pada Kamis

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
telah mengkonfirmasi kehadiran pada Kamis (16/11).
 
"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa, 14 November 2023 telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya

Gugatan praperadilan eks Mentan SYL ditolak Hakim PN Jaksel

Hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan," kata Hakim Alimin dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.

Baca selengkapnya

KPK punya keyakinan gugatan praperadilan SYL akan ditolak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai keyakinan sejak awal bahwa gugatan praperadilan Syahrul Yasin Limpo akan ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono.
 
"Kemudian kami buktikan dengan dalil-dalil kami dan didukung alat-alat bukti yang kami sajikan di persidangan," kata Perwakilan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto kepada pers usai sidang putusan gugatan praperadilan SYL terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Baca selengkapnya

Tujuh pelajar yang bawa senjata tajam di Jakbar penerima KJP

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tujuh pelajar di Jakarta Barat terancam dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena terlibat tawuran, membawa dan mengacung-acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Sabtu (11/11).
 
"Ini yang kemarin ada tujuh siswa itu kedapatan ada KJP-nya, ini yang di Jakarta Barat," kata
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023