Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan melelang penyelenggaraan kewajiban pelayanan umum (Public Service Obligation/PSO) di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dianggap tidak maksimal dalam memberikan layanan kepada publik. Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu dini hari. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI, Lilik Asjudireja, dan dihadiri Sekretaris Meneg BUMN, Said Didu, dan sekitar 30 Dirut BUMN, seperti PT PLN, Pertamina, PT KAI, Merpati Nusantara, Pupuk Iskandar Muda, Perum Bulog. Menurut Sesmeneg Said Didu, PSO kemungkinan dialihkan kepada swasta melalui proses lelang, terutama pada BUMN yang ditugaskan, namun tidak sanggup melaksanakannya dan bahkan kinerjanya cenderung memburuk. Ia menjelaskan sesuai pasal 66 UU no.19/2003 tentang BUMN terdapat lima indikator PSO, yaitu PSO tepat waktu, tepat sasaran, tepat kuantitas, tepat kualitas dan tepat harga. Pelaksanaan kelima syarat itu dimonitor kementerian BUMN serta diaudit kantor akuntan publik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP). "Jika BUMN PSO kinerjanya tidak sehat, akan sulit melaksanakan tugasnya sehingga berdampak pada buruknya layanan kepada masyarakat," katanya. Dijelaskannya dari 19 BUMN yang mendapat tugas PSO rata-rata kinerjanya memburuk. Ketua Komisi VI DPR, Didik Rachbini, mengatakan pelelangan penyelenggaraan PSO merupakan ide yang bagus. "Banyak PSO yang dipakai BUMN yang kinerjanya justru tidak bagus. Karena itu injeksi dana dinilai tidak perlu lagi," ujarnya. Ia mencontohkan BUMN sektor transportasi seperti PT. KAI, PT. Pelni dan Merpati tidak perlu disubsidi karena swasta juga sudah dapat memberikan layanan yang sama. Sementara itu, Said Didu menjelaskan banyak BUMN yang masih dibutuhkan perannya seperti PT. Sang Hyang Seri yang mendapat tugas dari Departemen Pertanian, Perum Jasa Tirta mendapat tugas dari Departemen Pekerjaan Umum, PT. Askes ditugasi Departemen Kesehatan. Untuk itu, kata Said Didu, kedepannya perlu penyempurnaan strategi dan kebijakan program PSO yang dijalankan sesuai "standard operating procedure" (SOP).(*)

Copyright © ANTARA 2006