Perusahaan milik siapa pun, milik warga negara Indonesia maupun asing, dari Malaysia maupun Singapura, perlu ditindak dan dibawa ke pengadilan,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan siapa pun yang terbukti membakar hutan untuk lahan sawit di Riau pasti akan diajukan ke pengadilan dan dihukum.

"Perusahaan milik siapa pun, milik warga negara Indonesia maupun asing, dari Malaysia maupun Singapura, perlu ditindak dan dibawa ke pengadilan," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis.

Agung mengatakan, apabila terbukti membakar hutan, perusahaan maupun pemiliknya, bisa dihukum seperti izinnya dicabut atau pemiliknya dipidana. Hukuman itu akan ditentukan oleh pengadilan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.

Menurut Agung, penyelidikan di lokasi kebakaran masih terus dilakukan. Kepolisian juga masih bekerja keras dan mempercepat sesuai dengan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan investigasi.

"Saya dengar tadi pagi sudah ditemukan beberapa bukti dan data di lapangan, seperti alat pembakaran di lokasi. Itu semua nanti akan menjadi bukti di pengadilan. Namun, saya belum bisa mengatakan lebih detail," tuturnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memerinci pelanggaran apa yang terjadi dalam kasus kebakaran hutan di Riau. Namun, apabila ditemukan sumber api di lahan-lahan yang akan dijadikan kebun sawit, tentu ada yang harus bertanggung jawab.

Agung juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah perusahaan-perusahaan yang diduga membakar hutan untuk lahan sawit itu berasal dari Malaysia atau Singapura karena semuanya masih diproses.

"Saya belum bisa katakan siapa pemiliknya. Soal pencabutan izin juga tidak bisa sembarangan karena harus pengadilan yang menentukan," katanya.

Mengenai perkembangan terakhir di lokasi kebakaran, Agung mengatakan bahwa sudah ada beberapa perkembangan yang cukup baik.

Ia mendapat informasi bahwa jarak pandang sudah makin baik.

"Indeks standar polusi juga makin membaik. Di Rumbai indeksnya 70, Dumai 236, Singapura 123, dan Selangor 103. Makin rendah indeksnya semakin baik," ujarnya.
(D018/D007)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013