keterbatasan pendanaan Pemerintah Daerah untuk Operasi dan Pemeliharaan (OP) DI menjadi masalah serius.
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyampaikan target surplus beras nasional sebesar 10 juta ton pada akhir 2014 terancam tidak tercapai, karena banyak Daerah Irigasi (DI) yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam kondisi rusak.

"Daerah Irigasi di Indonesia yang seluas 7,2 juta hektare, 2,6 juta hektare diantaranya tidak dalam kondisi baik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Mudjiadi, dalam Lokakarya Penyusunan Buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019, di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, dari 7,2 juta hektare yang jadi kewenangan Pemerintah Pusat hanya 2,3 juta hektare atau bisa dikatakan 70 persen irigasi di Indonesia menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Provinsi, sementara kapasitas fiskal mereka tidak bisa penuhi pemeliharaannya.

Oleh karena itu, lanjutnya, keterbatasan pendanaan Pemerintah Daerah untuk Operasi dan Pemeliharaan (OP) DI menjadi masalah serius dalam upaya ketahanan pangan nasional.

Sementara, katanya, jika hanya mengandalkan DI yang menjadi tugas Pemerintah Pusat maka target surplus produksi beras tidak akan tercapai.

"Jika Daerah Irigasi milik daerah yang rusak sebanyak 2,6 juta hektare tersebut kita perbaiki sekalipun dari target 76 juta ton gabah, kita hanya akan mampu produksi 74,9 juta ton gabah," katanya.

Ia melanjutkan, namun jika DI tersebut tidak diperbaiki maka produksi gabah nasional hanya akan mencapai 71,2 juta ton. Permasalahan irigasi di nusantara lain adalah pengairan sebagian besar DI masih mengandalkan aliran dari sungai atau non-teknis.

"Sekitar 7,2 juta hektare lahan irigasi yang ada saat ini, hanya 800 ribu hektare yang airnya disuplai dari waduk sehingga bisa disimpulkan 90 persen produksi beras kita sangat tergantung iklim," katanya.

(E008)

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013