Saat kejadian pabrik sedang operasional, kurang lebih 300 karyawan berhasil dievakuasi dan sudah keluar semua dari pabrik
Kota Bandung (ANTARA) - Kapolsek Panyileukan, Polrestabes Bandung, Kompol Kurniawan, mengatakan seluruh karyawan pabrik pemintalan kapas milik PT Mandiri Sejahtera Indonesia (MSI) yang terbakar di Jalan Cipadung, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil dievakuasi.

“Saat kejadian pabrik sedang operasional, kurang lebih 300 karyawan berhasil dievakuasi dan sudah keluar semua dari pabrik,” kata Kurniawan di Bandung, Rabu.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan area pabrik seluas 10.000 meter persegi tersebut.

“Penyebab masih dalam penyelidikan, ada beberapa saksi yg menyatakan api berasal dari sekitar mesin blowing yaitu tempat pemintalan kapas jadi benang,” katanya.

Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung Gun Gun Sumaryana menjelaskan pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran dari masyarakat pada pukul 11.02 WIB.

Baca juga: Damkar kerahkan 12 armada padamkan kebakaran pabrik pemintalan kapas

“Kami langsung menurunkan armada yang terdekat untuk turun ke lapangan, tapi karena api cukup besar dan akhirnya saya beserta jajaran menurunkan seluruh unit yang bersiaga,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan petugas saat ini terkendala dalam proses pemadaman akibat angin kencang serta sebagian besar material dari pabrik berbahan dasar kain yang mengakibatkan proses pemadaman menjadi cukup terhambat.

“Nah ini jelas mempercepat penjalaran api ke berbagai tempat dan saya lihat tadi ada tumpukan-tumpukan benang juga. Jadi ini pasti akan mempercepat penyebaran dan memperlambat proses pemadaman,” kata Gun Gun.

Adapun hingga saat ini Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung telah menerjunkan 15 armada untuk membantu proses pemadaman di area tersebut.

Baca juga: Diskar PB: Kebakaran di zona 1 TPA Sarimukti berhasil dipadamkan

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023