Kementerian Agama mengusulkan biaya haji sebesar Rp105 juta per orang atau lebih tinggi dibandingkan penetapan BPIH tahun 2023 sebesar Rp90 juta per orang.
Jakarta (ANTARA) - ​​​Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyatakan optimistis usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diajukan Kementerian Agama masih bisa diturunkan.

"Dengan tetap mengedepankan prinsip istithaah mudah-mudahan bisa terjangkau oleh masyarakat," ujar Ace di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya haji sebesar Rp105 juta per orang. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan penetapan BPIH 2023 sebesar Rp90 juta per orang.

Ace mengatakan saat ini Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII masih mendalami dan membahas dengan Kementerian Agama. Komponen-komponen yang menjadi acuan pemerintah dalam pengusulan biaya haji ditelisik.

Sehingga nantinya ada formula yang pas untuk ditetapkan sebagai biaya haji 2024. Ace berharap akhir November 2023 ini pemerintah dan Komisi VIII sudah bisa menetapkan berapa besaran biaya haji.

"Kita akan telisik lebih lanjut dan mudah-mudahan akhir bulan ini bisa diputuskan," kata dia.

Soal komposisi BPIH yang berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat, hingga saat ini belum ada gambaran ideal dan masih dalam kajian bersama.

Namun menurutnya, Bipih atau dana yang harus dibayarkan jamaah nilainya harus lebih besar dibanding nilai manfaat hasil kelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mengacu rata-rata BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637,26, para calon peserta haji membayar Bipih rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen). Sedangkan yang bersumber dari nilai manfaat rata-rata sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

"Bipih menunjukkan kemampuan dari jamaah untuk membayar haji, tentu porsinya harus lebih besar dari pada nilai manfaat hasil kelolaan dana haji. Ini masih dikaji," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding biaya haji 2023, karena kenaikan kurs hingga ada penambahan layanan.

"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266," kata Hilman.
Baca juga: 14 embarkasi akan digunakan untuk penyelenggaraan haji 2024
Baca juga: Realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2023 capai Rp17,945 triliun
Baca juga: Kemarin Menteri Agama bahas skema cicilan pelunasan biaya haji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023