Bondowoso (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Bondowoso Ajun Komisaris Besar Polisi Bimo Ariyanto enggan mengomentari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu.

"Saya tidak bisa komentar (operasi tangkap tangan oleh KPK)," kata Bimo Ariyanto kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Bondowoso, Rabu malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang berstatus penyelenggara negara di Kabupaten Bondowoso pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB.

"Benar, KPK tadi siang pukul 11.30 WIB melakukan operasi tangkap tangan di Bondowoso. Tim masih dalam pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: KPK dikabarkan OTT di Kabupaten Bondowoso
Baca juga: KPK benarkan soal OTT di Bondowoso


Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidik lembaga antirasuah itu diduga melakukan OTT salah satunya terhadap seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso.

Dari pantauan ANTARA, sejak pukul 15.00 hingga 22.40 WIB, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkena OTT di Markas Polres Bondowoso.

Di halaman belakang Polres Bondowoso, tampak pula kendaraan dinas Kejaksaan Negeri Bondowoso dan mobil pelat nomor luar Kabupaten Bondowoso.

Berdasarkan informasi, OTT KPK itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi atau suap pada pekerjaan proyek yang dilakukan oleh kejaksaan negeri setempat.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023