Besar kemungkinan mereka adalah kelompok yang tidak mampu
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penyaringan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai pemerintah daerah agar alokasi pembiayaan jaminan kesehatan lebih efektif.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam gelar wicara berjudul "Ayo Berbagi dengan Beralih ke Peserta JKN Mandiri" yang ditayangkan di kanal media sosial Dinkes DKI pada Jumat, pihaknya terus mencari warga belum terdaftar untuk dibantu mendaftar ke JKN yang juga akan dibantu dibiayai oleh pemda.

Hal itu sebagai upaya untuk memberikan akses yang baik ke layanan kesehatan bagi semuanya.

Dia menjelaskan, JKN memberikan sejumlah keuntungan, seperti harga premi yang sangat terjangkau dan jaminan layanan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari promotif, preventif hingga kuratif.

Baca juga: Dinkes DKI: JKN penting meski sudah punya asuransi swasta

Selain itu jejaring layanan mulai dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga rumah sakit serta akses ke layanan kesehatan di seluruh Indonesia di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dia mengatakan bahwa JKN adalah asuransi yang didasari oleh semangat gotong-royong.
"Yang sehat bantu yang sakit, yang mampu membantu yang kurang mampu," kata Ani.

Dia pun menyampaikan tanggapan ketika ditanya mengenai kepesertaan JKN bagi orang-orang yang tergolong mampu yang justru malah dibayar oleh pemerintah daerah (pemda).

Dia mengemukakan, pihaknya menemukan bahwa tingkat kepesertaan mandiri dalam JKN di DKI Jakarta tercatat pada 14 persen. "Padahal sepertinya enggak mungkin ya, kalau di Jakarta hanya 14 persen yang mampu membayar premi JKN," ujarnya.

Baca juga: Jakarta miliki empat jaminan kesehatan gratis bagi warga di luar JKN

Ani mengatakan, ternyata dalam segmen kepesertaan JKN untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda, ada orang-orang yang sebenarnya dianggap mampu membayar secara mandiri. Karena itu, pihaknya mengajak orang-orang tersebut untuk beralih ke segmen JKN mandiri.

Selanjutnya anggaran untuk membayar orang-orang mampu tersebut dapat dialokasikan untuk pembiayaan JKN bagi orang-orang yang lebih membutuhkan.

Apalagi jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) DKI Jakarta sebesar 98 persen, berarti masih ada dua persen yang belum punya atau belum terdaftar sebagai peserta JKN.

"Besar kemungkinan mereka adalah kelompok yang tidak mampu," ujarnya.
 

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023