Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Yogyakarta memberikan beasiswa pendidikan kepada 649 anak atau ahli waris peserta perlindungan tenaga kerja yang mengalami risiko meninggal dunia senilai total Rp2,4 miliar.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto dalam rilis diterima di Yogyakarta, Selasa, mengemukakan beasiswa itu dikucurkan sepanjang Januari hingga Maret 2024.

Baca juga: Pegawai non-PNS Yogyakarta tetap dilindungi BPJS Ketenagakerjaan 2020

"Manfaat beasiswa BPJAMSOSTEK ini diberikan kepada anak dari peserta aktif BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia, baik meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun yang bukan dari kecelakaan kerja atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja," kata Rudi.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Rudi, menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan apabila peserta meninggal dunia dengan masa iuran minimal tiga tahun.

Dia menjelaskan beasiswa itu disiapkan untuk dua anak peserta secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan senilai maksimal Rp174 juta.

Untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai SD atau sederajat, kata dia, memperoleh bantuan Rp1,5 juta per tahun, maksimal delapan tahun.

Untuk SMP atau sederajat Rp2 juta per tahun (maksimal tiga tahun), SMA/sederajat Rp3 juta per tahun (maksimal tiga tahun), dan untuk pendidikan S1 atau pelatihan Rp12 juta per tahun (maksimal 5 tahun).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta gelar pasar murah

Baca juga: 350 relawan COVID-19 Yogyakarta jadi peserta BPJAMSOSTEK


Rudi mengutarakan manfaat beasiswa tersebut untuk meminimalkan angka putus sekolah anak akibat meninggalnya kepala rumah tangga atau tulang punggung keluarga.

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta berharap lewat beasiswa tersebut anak yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan pendidikannya tanpa harus putus sekolah.

"Manfaat dari program BPJAMSOSTEK filosofinya mencegah munculnya atau terjadinya garis kemiskinan yang baru akibat dari tidak terlindunginya pekerja," ucap Rudi.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024