... jatuhkan sanksi hingga pidana kepada pedagang yang menimbun sembako untuk mendapatkan keuntungan berlebihan... "
Toboali, Bangka Selatan (ANTARA News) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bangka Selatan memastikan menindak tegas pelaku penimbun sembilan bahan pokok karena memicu kenaikan harga menjelang puasa dan Idul Fitri 1434 Hijriyah.

"Kami menjatuhkan sanksi hingga pidana kepada pedagang yang menimbun sembako untuk mendapatkan keuntungan berlebihan," kata Kabid Perdagangan Disperindag Bangka Selatan, Medy Aswary, di Toboali, Selasa.

Ia menjelaskan, antisipasi dilakukan untuk mencegah penimbunan sembako itu. 

"Tim gabungan ini terus memantau perkembangan stok dan harga keperluan pokok," ujarnya.

Ia mengatakan, indikasi praktik penimbunan sembako antara lain jika terjadi kelangkaan di pasar, harga barang melambung tinggi padahal pasokan dari daerah produksi di Pulau Jawa dan Sumatera lancar.

Menurut dia, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri peluang pedagang mencari keuntungan berlipat ganda dengan menimbun sembako cukup besar karena kebutuhan masyarakat meningkat.

"Peluang penimbunan sembako ini besar karena kebiasaan masyarakat yang konsumtif dan berlebih-lebihan saat menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, apalagi dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan memicu kenaikan harga sembako," ujarnya.

(KR-ARS/R014)

Pewarta: Aprionis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013