Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai adanya perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan dengan serikat pekerja (SP) menjadi semangat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.

Penandatanganan PKB oleh kedua pihak menjadi semangat dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis, kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan PKB Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) periode 2024–2025, Menaker juga mengatakan adanya PKB diharapkan mampu meningkatkan SDM dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja atau buruh.  

"Saya mendorong seluruh pekerja perkebunan khususnya FSPBUN untuk mengambil peran dalam program pengembangan SDM melalui reskilling dan upskilling agar dapat bersaing di era digitalisasi modern," tuturnya.  

Menaker Ida mengingatkan, PKB Induk yang telah ditandatangani ini bukanlah menjadi bagian akhir, masih banyak komitmen yang harus terus dilanjutkan.

Ia menambahkan, bila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB Induk hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tingkatkan dialog secara kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh, serta kolaborasi yang lincah dan adaptif antara manajemen dan pekerja," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani mengatakan, PKB Induk menjadi panduan penyusunan perjanjian antara perusahaan, anak perusahaan, dan serikat pekerja.

"PKB Induk ini menjadi upaya dalam meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha dengan karyawan," ujarnya.

Baca juga: Menaker harap penerima TKM 2023 kembangkan usaha berbasis digital

Baca juga: Menaker minta tenaga perawat terus tingkatkan kompetensi

Baca juga: Menaker wajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023