Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan awalnya ia merasa takut dan ragu saat harus mengemban tugas sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Organisasi Kemasyarakatan.

"Saya agak ragu-ragu karena yang dihadapi adalah partai-partai besar yang tentu saja banyak kepentingan," kata Malik kepada ANTARA News, Jakarta, Rabu.

Malik yang merupakan satu-satunya anggota DPR RI dari FPKB yang ditunjuk menjadi Ketua Pansus, menyadari bahwa RUU Ormas akan menjadi perhatian, menimbulkan pro dan kontra yang harus disikapi dengan bijaksana.

"Sejak awal RUU Ormas ini pro kontra karena menyangkut kebebasan berkumpul, berserikat dan lain sebagainya. Saya sadar pertentangan akan muncul," kata Malik.

Bukan hanya pertentangan dari LSM dan Ormas, Malik mengatakan konflik juga akan datang dari partai-partai politik sehingga ia awalnya memprediksi bahwa RUU ini tak akan mulus dibahas.

Ia kemudian Malik berupaya mencari terobosan dan transparan dalam mensosialisasikan RUU Ormas kepada LSM, Ormas besar maupun kecil untuk mendapat masukan sehingga RUU Ormas bisa diterima.

"Saya selalu mengajak teman-teman Pansus RUU Ormas untuk tidak terburu-buru dan selalu mengajak stakeholder untuk duduk bersama-sama mencari jalan keluar," kata Sekjen GP Anshor itu.

Kesulitan pertama sejak menjabat Ketua Pansus RUU Ormas adalah ketika Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah menolak draf awal RUU Ormas.

Namun, hal itu tak membuatnya patah semangat untuk terus memperbaiki draf dan terus menjalin komunikasi dengan ormas besar tersebut.

"Kita dipaksa untuk melakukan komunikasi intens karena RUU ini sudah lama, sejak akhir 2011. Kita terus jemput bola, tidak menunggu," katanya.

DPR, melalui rapat paripurna telah mengesahkan RUU Ormas menjadi undang-undang, Selasa (2/7).

Keputusan ini pun membuat Malik lega dan bersyukur. "Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kepada kepada Allah SWT dan juga terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu," katanya.

Malik juga mengucapkan terima kasih kepada Muhammadiyah yang menolak disahkannya RUU Ormas ini. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013