Bandarlampung (ANTARA) - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa Bandarlampung  tewas setelah gantung diri di kamar mandi blok A3 nomor 10.

"Iya ada narapidana kami ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi. Kami cukup prihatin dengan kejadian ini," kata Kalapas Kelas I Bandarlampung, Syaiful Sahri di Bandarlampung, Selasa malam.

Ia melanjutkan warga binaan yang asal Jawa Timur tersebut merupakan seorang narapidana perkara narkotika dengan masa hukuman selama 15 tahun.

"Namun sudah menjalani kurang lebih 5 tahun, sehingga masa hukumannya kurang 10 tahun lagi," kata dia.

Kalapas mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pukul 16.00 WIB. Saat itu, salah satu warga binaan saat ingin mengambil wudhu untuk melaksanakan shalat ashar namun pintu kamar mandi terkunci dari dalam sehingga warga binaan terpaksa mendobraknya.

"Saat salah satu napi mau ambil wudhu, kok susah bukanya. Karena curiga akhirnya mereka mendobrak pintu dan ditemukan warga binaan ini sudah gantung diri menggunakan sarung," kata dia lagi.

Saat kejadian, lanjut dia, pihak petugas jaga blok kemudian segera mengambil tindakan membawa korban ke klinik dan memberi oksigen hingga memompa detak jantungnya.

Namun, lanjutnya, karena dirasa tidak efektif, kemudian warga binaan tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.

"Alhasil nyawa tidak bisa tertolong, sehingga warga binaan meninggal dunia dalam perjalanan," katanya.

Syaiful Sahri menambahkan keluarga korban telah dihubungi dan sudah menerima peristiwa tersebut karena korban sering cerita kepada keluarganya melalui telepon ternyata ia rindu karena tidak pernah dibesuk.

"Jenazah akan dibawa besok melalui kargo menggunakan pesawat," pungkasnya.

Pewarta: Agus Wira Sukarta/Damiri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023