Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Achmad Suryana mengungkapkan luas penguasaan lahan oleh petani semakin sempit sehingga menyulitkan upaya peningkatan kesejahteraan petani.

"Pada tahun 2012, luas penguasaan lahan per petani sudah sempit yaitu 0,22 hektare dan diperkirakan akan menjadi 0,18 hektare pada tahun 2050. Ini menyulitkan upaya peningkatan kesejahteraan petani," kata Achmad di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan penyempitan penguasaan lahan itu menjadi salah satu tantangan ketahanan pangan yang dibicarakan dalam acara Konferensi Pers Hasil Pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation - Policy Partnership on Food Security (APEC-PPFS) ke-II yang telah berlangsung di Medan, 22-24 Juni 2013.

Dia menekankan meskipun ada penyempitan penguasaan lahan oleh petani, namun produktivitas petani diperkirakan akan tetap meningkat sehingga tidak akan mengurangi pasokan pangan ekonomi APEC.

"Meski ada penyempitan penguasaan lahan, peran petani kepada produksi pangan meningkat tinggi. Intinya petani kecil akan tetap ada, dan memiliki dampak positif bagi ketersediaan pangan," ujar dia.

Achmad mengatakan lebih dari 60 persen investasi pertanian nasional saat ini terletak pada petani kecil. Diperlukan kemitraan dan transfer teknologi terhadap petani untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para petani nasional.

Achmad mengungkapkan dalam Pertemuan APEC-PPFS II di Medan, 22-24 Juni 2013, disepakati rencana jangka panjang ketahanan pangan ekonomi APEC menuju 2020.

Pertemuan itu menyepakati rencana kegiatan menuju ketahanan pangan 2020, yaitu dengan pembentukan empat kelompok kerja (pokja) sesuai dengan isu-isu yang tengah berkembang.

Masing-masing pokja bertugas antara lain, pokja satu menyusun "road map" ketahanan pangan APEC, pokja dua membahas cara memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan kebutuhan generasi akan datang.

Sementara itu pokja tiga membahas prinsip investasi pertanian yang bertanggung jawab, dengan menghargai hak atas tanah dan sumber daya alam, menjamin ketahanan pangan, menjamin transparansi dan "good governance" dan pemeliharaan lingkungan tepat.

Sedangkan pokja empat membahas asumsi bahwa perdagangan akan meningkatkan pendapatan para produsen pangan, terutama petani kecil, meningkatkan akses terhadap pangan beragam dengan gizi seimbang, dan meningkatkan stabilisasi harga bahan pokok.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013