Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan mengharapkan adanya pembatasan masa kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) paling lama dua periode, sehingga terwujud regenerasi dalam menjalankan organisasi koperasi.

Harapan Menkop itu disampaikan saat bertemu Para Pengurus Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Seluruh Indonesia di Jakarta, baru-baru ini.

Keterangan tertulis salah seorang Ketua Puskud Kaltim Pahlevi Pangerang yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan, pertemuan yang difasilitasi Puskud Kaltim tersebut dalam rangka silaturahmi dan audiensi dengan Menkop.

Menkop juga mengharapkan, agar KUD dikelola secara profesional, sehingga kedepan dapat tumbuh semakin besar, kata Pahlevi.

Pada kesempatan tersebut, Puskud seluruh Indonesia membahas persoalan-persoalan yang terkait dengan masa depan Induk Koperasi (INKUD) dan jaringannya, serta perkembangan koperasi pada umumnya.

Dalam pertemuan audiensi INKUD bersama Puskud-puskud seluruh Indonesia dengan Menkop RI menekankan dukungan pemerintah untuk dapat dilakukan pembenahan jaringan KUD yang pernah besar dan jaya dengan melakukan revitalisasi koperasi sehingga kekuatan ekonomi bangsa semakin kuat.(*)



Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013