motif aksi tawuran antar dua kelompok geng akibat dendam lama
Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Usama (22) hingga tewas saat melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Bogor RT 03/RW 07 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, mengatakan personel telah menangkap pelaku pengeroyokan yang masing-masing berinisial  MRA (25) dan AM (20).

Peristiwa itu terjadi ketika kelompok Gangster Cikago terlibat bentrokan dengan kelompok Portal Brother di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, pada Jumat (13/10).

Akibat dari aksi tawuran tersebut, salah satu anggota geng Portal Brother bernama Usama (22) tewas setelah dihujani bacokan celurit dari para pelaku.

Korban yang diketahui sebagai warga Kalisari, Pasar Rebo, tewas setelah terdesak mundur dan terjatuh saat menyelamatkan diri. Kemudian langsung dikeroyok menggunakan senjata tajam oleh para pelaku.

Setelah mengetahui korban tewas, para pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Dua orang pelaku utama pembacokan kabur ke wilayah Tegal, Jawa Tengah.

"Kedua pelaku kita tangkap di persembunyiannya di wilayah Tegal, Jawa Tengah," kata Agung.

Sementara tiga orang pelaku berinisial G, L, dan N masih DPO, dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciracas, motif aksi tawuran antar dua kelompok geng akibat dendam lama.

"Indikasinya dendam. Dari kelompok Cikago ada dendam dengan Portal Brother. Kemudian mengajak untuk tawuran melalui instagram," katanya.

Kedua pelaku yang sudah mendekam di sel tahanan Polsek Ciracas itu dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Tiga pelaku tawuran di Matraman ditangkap polisi
Baca juga: Pokja Jurnalis Jakarta Utara beri pelatihan jurnalistik bagi siswa
Baca juga: Tujuh pelajar yang bawa senjata tajam di Jakbar penerima KJP

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023