Semarang (ANTARA News) - Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Teguh Yuwono mengungkapkan fenomena loncat partai hanya ada di Indonesia.

"Hampir di semua negara dengan demokrasi yang sudah maju, loncat partai merupakan hal aneh, tabu, dan sangat tidak bermoral," kata Teguh Yuwono di Semarang, Senin.

Loncat partai, lanjut Teguh, terjadi di Indonesia sekitar 1999 saat era reformasi dan kebebasan politik muncul serta diikuti sistem rekrutmen calon yang cacat.

Menurut dia seharusnya ada peraturan bahwa calon  anggota DPR, DPRD, maupun DPD wajib menjadi anggota atau pengurus partai selama lima tahun agar tidak terljadi loncat partai menjelang Pemilu.

Saat ini, lanjut Teguh, pencalonan seseorang sangat ditentukan oleh nepotisme dan politik transaksional.

"Loncat partai sudah tidak lagi ranahnya regulasi atau hukum, tetapi budaya politik yang menyebabkan kutu loncat partai tidak pernah mati," katanya.

Teguh menambahkan bahwa loncat partai juga disebabkan memudarnya ikatan ideologi, meningkatnya pragmatisme dan politik transaksional.

Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013