Jakarta (ANTARA News) - Polisi pada Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 108 orang yang diduga meresahkan masyarakat dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan pada 1-7 Juli 2013.

"Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan menyasar antisipasi tindakan yang meresahkan masyarakat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat di Jakarta, Selasa.

Rahmat menyebutkan polisi menangkap tukang parkir liar, pengamen, pejambret dan pencuri kendaraan bermotor.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan pelurunya, lima golok, satu samurai, lima unit kunci "T", satu buah jam tangan, lima unit telepon selular, satu set kartu, serta uang tunai Rp700.000.

Polisi kemudian menetapkan 51 orang diantaranya menjadi tersangka karena memenuhi unsur melakukan tindak pidana, sedangkan 57 orang lainnya mendapat pembinaan, teguran dan pendataan, karena tidak memenuhi unsur pidana.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013