Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan upah layak bagi 40 guru honorer bidang agama yang ada di Ibu Kota.

"Ada yang tidak dibayar honornya dan mendapat saweran dari orang tua murid hingga hanya dibayar Rp300 ribu," kata Johnny saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Johnny menuturkan pihaknya mendapat informasi dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 tenaga pendidikan tidak mendapat upah layak.

Sebanyak 40 tenaga pendidikan itu tersebar di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Baca juga: Peringati HGN, Satpol PP DKI sambangi SMAN 68 Jakarta

Dalam data yang dibagikan, para guru tersebut ada yang dibayar melalui sumbangan dari orang tua murid, dibayar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta.

Padahal, lanjut dia, para guru honorer ini terhitung sudah lama mengajar sejak setahun hingga enam tahun lamanya.

"Bahkan, ada bayarannya Rp50 ribu per jam, seminggu hanya diperbolehkan empat jam mengajar dan ekstrakurikuler dibayar Rp150 ribu sesuai jumlah permintaan sekolah," katanya.

Karena itu, dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengkaji ulang terkait data sejumlah guru honorer yang diketahui tak memiliki upah layak tersebut.

Baca juga: Hari Guru, Ancol ajak guru se-Indonesia rekreasi gratis

Selain itu, dia juga mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan pendataan ulang serta menyosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk ke dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Dia mengaku masih banyak menerima keluhan terkait sulitnya mendaftar ke dalam sistem tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Agus Ramdani memastikan pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru bidang agama tersebut.

“Terkait dengan pengupahan, kita akan cek kebenarannya seperti apa dan akan luruskan sesuai aturan yang berlaku," kata Agus.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023