Ada buktinya Rp9 juta, dia sempat foto
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah memastikan keamanan guru honorer yang mengadukan soal pemotongan upah yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Katanya mereka enggak diancam. Dinas Pendidikan DKI sudah datang memastikan," kata Ima di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) melaporkan dugaan pemotongan upah terhadap guru honorer. Guru tersebut menandatangani dokumen pembayaran honor sebesar Rp9 juta, namun kenyataannya dia hanya menerima Rp300 ribu per bulan.

"Ada buktinya Rp9 juta, dia sempat foto. Jadi memang kepala sekolah kayaknya bermasalah, tapi kan lagi diproses dulu di cross-check oleh Disdik," ucap Ima.

Ima merekomendasikan agar kepala sekolah dipecat jika memang terbukti memotong upah guru honorer.

"Jangan sampai ini banyak terjadi di sekolah. Jangan-jangan tidak hanya guru honorer Agama Kristen, tapi juga pekerja-pekerja honorer yang harusnya gajinya berapa tapi malah dipotong," kata Ima.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo yang dihubungi secara terpisah mengatakan tengah mendalami kasus tersebut.

Disdik DKI Jakarta sudah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak termasuk kepala sekolah (kepsek), bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat (24/11).

Kemudian pada hari ini, pihaknya kembali memanggil Kepala Sekolah dan jajarannya, termasuk bendahara.

"Karena ada indikasi kasus terkait jabatan kepala sekolah, maka ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini kita panggil untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di bidang PTK," ujar Purwosusilo.
Baca juga: Disdik DKI dalami kasus kepsek yang diduga potong upah guru honorer
Baca juga: Legislator desak DKI beri upah layak bagi 40 guru honorer bidang agama
Baca juga: Legislator desak Pemprov DKI bayar upah PJLP dan guru honor sesuai UMP


Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023