Balikpapan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Desa Tengin Baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, sebagai Desa Antikorupsi. Desa Tengin Baru adalah bagian dari kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Letaknya memang hanya 30 menit dari Titik Nol IKN, tapi pembangunan Desa Antikorupsi ini tidak ada kaitannya dengan IKN," kata Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Kumbul Kusdwijanto di Balikpapan, Selasa.

Desa Antikorupsi di Kaltim ini merupakan yang ke-33 yang dibangun KPK di seluruh Indonesia. Sebanyak 22 Desa Antikorupsi sebelumnya dibangun pada 2023 dan 10 lainya di tahun 2021-2022. Dengan demikian, sudah seluruh provinsi di Indonesia memiliki Desa Antikorupsi, kecuali DKI Jakarta.

Kumbul juga menjelaskan mengapa Tengin Baru menjadi Desa Antikorupsi. Menurutnya, Desa Tengin Baru telah memenuhi nilai untuk lima indikator, yaitu tata kelola, pengawasan oleh masyarakat, kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, dan peran serta masyarakat. Untuk semua indikator ini, Tengin mendapat nilai sangat baik.

Sebelumnya Desa Tengin Baru menjadi Desa Antikorupsi setelah melalui sejumlah tahapan penilaian. Pada tahap pertama ia lolos seleksi penilaian bersaing dengan dua desa lainnya yang diusulkan Pemprov Kaltim.

Kemudian, KPK melakukan audiensi dengan kepala daerah sebagai observasi dari usulan tersebut.

Selanjutnya, dilakukan bimbingan teknis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi percontohan Desa Antikorupsi dan agar bisa memenuhi nilai sesuai indikator yang disebutkan buku panduan Desa Antikorupsi. Kemudian, segera dilanjutkan ke tahap penilaian mengacu kepada lima komponen utama tadi. Desa Tengin Baru mendapat nilai total 96,5 atau masuk kategori istimewa.

Kumbul juga menjelaskan mengapa KPK membuat Desa Antikorupsi. Hal tersebut sebab maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Tercatat oleh KPK, sejak 2015 lalu hingga akhir tahun 2022 sudah sebanyak 851 kasus korupsi dengan 973 pelaku yang masuk dalam catatan KPK berasal dari perangkat desa tersebut.

Bahkan, berdasarkan laporan survai Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada bulan November 2023 ternyata masyarakat kota lebih antikorupsi dibanding masyarakat pedesaan.

"Untuk di kota itu 3,93 persen dan untuk desa 3,90 persen," sebut Kumbul.

Maka, KPK lantas menginisiasi program Desa Antikorupsi agar masyarakat desa bisa ikut andil dalam pencegahan kasus korupsi. Program ini juga menjadikan masyarakat sebagai pemegang peran utama untuk menangkal korupsi.

"Masyarakat desa mengawasi kinerja aparat desa melalui pelayanan publik yang mereka terima, melalui fasilitas yang mereka dapat. Di sisi lain juga, aparat desa menanamkan kesadaran bahwa mereka diawasi sehingga diharapkan tidak berani korupsi,” jelas Kumbul.

"Program Desa Antikorupsi adalah peran nyata masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia. Ke depannya, kami di Kalimantan Timur siap menjadi percontohan dalam memerangi korupsi," kata Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. 

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi libatkan masyarakat desa cegah korupsi

Baca juga: KPK tetapkan Bagendang Hilir percontohan Desa Antikorupsi di Kalteng


Pewarta: Novi Abdi
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023