Jakarta (ANTARA) — PT Karya Citra Nusantara (KCN) sukses menggelar Rapat Umun Pemegang Saham Luar Biasa, yang dilaksanakan Rabu (29/11/2023), di Ayana Midplaza Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. Dalam kegiatan itu, hadir Direktur Utama KCN Widodo Setiadi, jajaran direksi dan pemegang saham, Plt Direktur Utama KBN Ary Henryanto, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Irene Putri, yang pada jabatan sebelumnya menempati posisi Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Kepada wartawan Direktur Utama KCN Widodo Setiadi menyampaikan, penghargaan setinggi tingginya kepada Kejagung, dalam hal ini Jamdatun, dan juga KBN. Pihak KCN sebagai partner dan anak perusahaan, tentu ingin berkontribusi dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

Karena juga telah disampaikan, bahwa proyek yang dijalankan merupakan proyek Non APBN dan APBD, dan sejalan dengan program pemerintah yani Tol Laut. Pihaknya sudah berkiprah selama kurun waktu 41 tahun, dan akan terus berlanjut ke depannya.

“Kami ingin terus berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui program-program yang dilaksanakan,” ujar dirut.

Terkait pembagunan dermaga pier 2 dan 3 saat ini terus berlanjit, dan ditargetkan dapat selesai pada akhir 2024 mendatang. ”Mudah-mudahan si akhir 2024 sudah selesai,” ucapnya.

Plt Direktur Utama KBN Ary Henryanto, pada kesempatan yang sama menyampaikan, ini bukan hanya sekedar entitas yang mencari profit semata, namun jauh lebih besar dari itu. Menurutnya, ke depan harus terus diperkuat, termasuk dalam hal legalnya, sehingga ke depannya akan dapat membawa dampak yang baik, khususnya untuk masyarakat sekitarnya.

“Ke depan harus semakin baik dan membawa manfaat untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Irene Putri, menilai, investasi pembangunan pelabuhan merupakan salah satu proyek strategis nasional. Sehingga posisinya dinilai sangat penting dalam rangka pembangunan untuk kemajuan bersama.

Pihaknya selama ini telah menjadi pendamping dalam proses mediasi. Ke depan, dalam proses pembangunan juga dapat diminta kembali menjadi pendamping.

Pihaknya memastikan pengimplementasian mitigasi risiko hukum dalam pengkajian pembukaan Terminal KCN sehingga dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia.

“Kami bersama regulator lain yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan memastikan seluruh alur bisnis dikelola dengan risiko dan dampak terhadap lingkungan seminimal mungkin,” ujar Irene.

Adapun mitigasi risiko hukum bertujuan mencegah konflik dan ekstradisi serta menciptakan iklim kondusif dan antisipatif. “Ke depannya para investor bisa mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis,” tambahnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023