Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memperpanjang masa pendaftaran Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 hingga tanggal 13 Desember.

"Instansi Pemerintah dari penjuru negeri diberi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengusulkan ASN terbaiknya pada Anugerah ASN 2023. Seluruh ASN di pusat dan daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Duta ASN selanjutnya," ujar Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Anugerah ASN merupakan salah satu bentuk pengakuan dari Pemerintah bagi ASN yang telah berkontribusi secara nyata di organisasi maupun masyarakat luas.

Kontes tersebut diharapkan dapat menjadi sistem penghargaan yang memberikan kontribusi positif terhadap budaya atau iklim dalam suatu organisasi.

Lebih jauh, ajang tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi jajaran ASN sebagai eksekutor kebijakan publik di seluruh pelosok Nusantara untuk lebih berkinerja dan berprestasi.

Baca juga: Menteri PUPR: Gedung Kemenko IKN sementara jadi "sharing office" ASN

Pendaftaran Anugerah ASN 2023, yang hadir dengan konsep mekanisme seleksi berjenjang, dapat dilakukan pada situs https://siana.menpan.go.id/.

Seleksi dilaksanakan berjenjang untuk instansi pusat dan instansi daerah, yang selanjutnya bersaing di seleksi jenjang nasional. Sebelum seleksi secara nasional, seluruh instansi Pemerintah diimbau untuk melakukan penilaian mandiri (self assessment).

"Hal ini bertujuan agar seluruh instansi Pemerintah dapat turut andil dalam Anugerah ASN," jelas Aba Subagja.

Instansi pemerintah dapat mengusulkan seorang ASN terbaiknya pada masing-masing kategori untuk bersaing pada Seleksi Jenjang Instansi Pusat atau Jenjang Instansi Daerah.

Baca juga: IKP Fest hadirkan bincang Bekasi Berani Lawan Hoaks Pemilu

ASN terbaik yang menjadi pemenang pada jenjang pusat maupun daerah tersebut selanjutnya akan bersaing pada seleksi jenjang nasional.

Tidak hanya mekanisme seleksi, kategori Anugerah ASN Tahun 2023 dibagi menjadi Jabatan Manajerial Terbaik dan Non-Manajerial Terbaik.

Kategori Manajeria Terbaik bisa diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya, PPT Pratama, pejabat administrator, serta pengawas.

Sementara itu, kategori Non-Manajerial Terbaik terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana), Dosen Terbaik, serta ASN dari jabatan fungsional. Kandidat jabatan fungsional dibagi menjadi jabatan fungsional bidang kesehatan, dan bidang pendidikan.

Baca juga: ASN Kemnaker teken Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

Selain kedua kategori tersebut, terdapat pula kategori khusus yaitu jabatan fungsional bidang kesehatan dan jabatan fungsional bidang pendidikan yang diambil dari penghargaan Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; serta Kementerian Agama.

Pada bidang kesehatan, terbagi menjadi dokter terbaik, bidan terbaik, serta perawat terbaik. Kandidat pada kategori tersebut diusulkan oleh Kementerian Kesehatan.

Kemudian, jabatan fungsional bidang pendidikan terbagi menjadi guru terbaik dan guru inklusi terbaik yang diusulkan oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.

Untuk mengikuti Anugerah ASN 2023, sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi setiap calon kandidat adalah ASN memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik; memiliki penilaian kinerja minimal kategori "Baik" selama dua tahun berturut-turut; serta memiliki inovasi atau prestasi yang berdampak bagi organisasi dan/atau masyarakat.

"Kandidat yang diusulkan juga belum pernah mendapatkan dan/atau masuk dalam Top 3 Anugerah ASN," tambah Aba Subagja

Baca juga: Mengingatkan pose foto aparatur negara jelang Pemilu 2024

Penganugerahan bagi pemenang Anugerah ASN 2023 akan diserahkan oleh presiden pada bulan Juli 2024.

"Bagi para pemenang Anugerah ASN 2023, nantinya akan dipertimbangkan untuk mendapat kenaikan pangkat luar biasa, menghadiri audiensi dengan presiden RI, menerima Piala Adhigana dan sertifikat, serta penghargaan lainnya," ujar Aba Subagja.

Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan, tata cara pendaftaran, kriteria penilaian, mekanisme pelaksanaan, serta pedoman pelaksanaan lainnya, dapat diakses pada tautan: https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1787?KEPUTUSAN%20MENTERI.

Berikut jadwal rangkaian kegiatan Anugerah ASN 2023:
1. Pendaftaran oleh Instansi Pemerintah: 6 November-13 Desember 2023
2. Seleksi Jenjang Instansi Daerah dan Jenjang Instansi Pusat: 18-22 Desember 2023
3. Publikasi Finalis Road to Seleksi Nasional Anugerah ASN: 29 Desember 2023
4. Publikasi Pemanggilan Kandidat untuk Bersaing ke Jenjang Nasional: Februari 2024
5. Pelaksanaan Seleksi Jenjang Nasional Manajerial: Maret-April 2024
6. Pelaksanaan Seleksi Jenjang Nasional Non-Manajerial: Mei-Juni 2024
7. Pemberian Penghargaan Pemenang Anugerah ASN: Juli 2024

Baca juga: 121 ASN Pemprov Papua Barat terima Satyalancana Karya Satya

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023