Jakarta (ANTARA) - Komisi B DPRD Provinsi DKI menyatakan pengambilalihan lahan milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta Utara tak mengganggu operasional Dewan Pengurus Cabang (DPC) Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Jaya.

"Dipastikan tetap berlangsung, setelah Dinas Perhubungan memutuskan untuk melakukan pemanfaatan lahan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ismal menuturkan pihaknya telah melayangkan surat permohonan pengosongan gedung INSA Jaya yang berada di Jalan Yos Sudarso Nomor 12, Koja, Jakarta Utara, paling lambat Jumat ini.

Pengosongan dilakukan lantaran lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara.

“Untuk kelancaran proses pembangunan gedung Sudinhub Jakarta Utara, maka operasional INSA akan dipindahkan sementara ke kantor Pelindo yang terletak di samping Kecamatan Tanjung Priok," katanya.

Baca juga: Sudinhub Jakut angkut 21 kendaraan yang parkir sembarang di CBD Pluit

Adapun sistem (skema) penetapan jangka waktunya akan dibicarakan antara INSA, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pelindo.

Meski demikian, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Dishub untuk mulai melakukan penghitungan ganti rugi atas aset milik INSA berupa gedung dan sejumlah fasilitas lainnya.

Penghitungan diminta untuk dilakukan segera dengan melibatkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan (Citata) serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

“Belum dicantumkannya biaya ganti rugi atas aset INSA berupa gedung yang akan dibangun tersebut, akan dibicarakan lebih lanjut oleh pihak terkait dalam hal ini Citata dan BPAD,” katanya.

Baca juga: INSA usulkan pembentukan "Sea and Cost Guard"

Ketua DPC INSA Jaya, Alimudin mengatakan, pihaknya telah menerima seluruh usulan dari Komisi B untuk pengosongan lahan dan menunggu komitmen Dishub DKI untuk menyediakan gedung operasional sementara secepatnya.

"Itu saja komitmen dari Dishub yang kami tuntut, kami apresiasi Komisi B bisa memberikan komitmen yang baik," kata 
Alimudin.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pihaknya siap bertanggungjawab menyewakan gedung untuk INSA Jaya agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan.

"Kita carikan tempat sementara, teman-teman Pelindo sudah oke di sebelah kantor kecamatan sudah disiapkan. Kapan saja INSA bisa masuk," ujar Syafrin.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023