Tangerang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperketat pengawasan dan pengamanan terhadap kegiatan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya komoditas lobster melalui pelabuhan yang tidak memiliki izin atau tidak resmi

"Sejauh ini kita monitor pelabuhan yang dimaksud penyelundup benih bening lobster (BBL) ini. Mulai dari Merak menuju Bakauheni, terus ke Jambi, Palembang, Riau terakhir Singapura," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin di Tangerang, Senin.

Menurut dia, upaya pengetatan jalur penyelundupan BBL ini sangat perlu dilakukan karena dampak dari tindakan penyelundupan tersebut, Indonesia berpotensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak hampir mencapai Rp30 triliun.

"Dan memang untuk negara tujuan penyelundupan BBL ini paling banyak ke Vietnam, di mana negara itu kebutuhan industri budidaya lobsternya terbesar," katanya.

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya sudah memiliki peta jalur penyelundupan BBL, mulai dari wilayah Pantai Selatan seperti Pangandaran, Cilacap, Sukabumi. Kemudian wilayah Banten, seperti Merak dengan lintasan ke wilayah Sumatera.

"Makanya sekarang kita sudah kerja sama dengan pihak ASDP, Polres dan Lanal di wilayah Banten," ujarnya.

Dia juga menyebutkan dalam kasus penyelundupan BBL melalui jalur laut yang dilakukan para pelaku ini paling banyak tujuan negara yaitu Vietnam. Dimana, negara itu dinilai terbesar dalam membutuhkan benih lobster untuk industri budi daya.

"Negara Vietnam jadi tujuan utama untuk penyelundupan BBL itu, baik melalui jalur udara maupun laut. Kalau untuk jalur laut biasanya melalui Singapura kemudian ke Vietnam," ujarnya.

Baca juga: KKP gelar operasi pencegahan penyelundupan BBL di Bandara Soetta
Baca juga: KKP sebut PNBP hilang Rp30 T akibat penyelundupan benih bening lobster
Baca juga: KKP gandeng enam instansi gelar operasi pengawasan penindakan BBL

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023