Jakarta (ANTARA) -
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan bahwa KPU harus menyiapkan moderator debat yang mampu menggali visi dan misi calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.

 Menurut dia, moderator harus paham dengan masalah yang terjadi sesuai tema yang akan diperdebatkan capres/cawapres.
 
"Moderator harus tahu terkait pengetahuan terhadap persoalan-persoalan-persoalan di lapangan, birokrasi, dan anggaran. Selain itu juga mampu mengurai solusi-solusi yang ditawarkan kandidat" kata Arfianto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
 
Menurut dia, kemampuan untuk menggali visi dan misi atau arah kebijakan kandidat menjadi penting untuk dilakukan, sehingga mengedukasi masyarakat yang melihat kegiatan tersebut.
 
Dia menjelaskan berdasarkan evaluasi pada debat Pilpres 2014 dan 2019, masyarakat seperti menonton kuis cerdas cermat yang hanya mendengar gagasan utama tanpa mendapat penjelasan tentang bagaimana implementasi untuk menjalankan kebijakannya.
 
"Ketika debat tidak hanya seperti talkshow yang menyajikan sisi hiburan atau kontroversi di panggung seperti gimik, tapi masyarakat ingin mendapatkan kepastian dari program yang ditawarkan seusai kebutuhannya," ujar Arfianto.
 
Selain itu, tim panelis yang ditunjuk KPU juga harus menyiapkan pertanyaan yang sesuai dengan data riil dan fakta terkini yang menjadi persoalan, sehingga bisa menjawab keresahan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi.

Arfianto menjelaskan, penyelenggaraan debat memang tidak akan memuaskan semua pihak. Namun setidaknya bisa menyentuh dengan kondisi riil yang terjadi.
 
KPU pada Rabu (29/11), telah memutuskan bahwa seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi (TV) nasional dan kanal-kanal media elektronik lainnya.
 
Pelaksanaan debat pertama dan kedua pada tanggal 12 dan 22 Desember untuk menutup akhir tahun 2023, kemudian dilanjutkan pada tanggal 7 dan 21 Januari dan terakhir pada tanggal 4 Februari 2024.
 
Debat pertama akan mengambil tema terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
 
Pelaksanaan juga dilakukan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
 
KPU RI pada Senin (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11), menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
 
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: KPU RI: Debat terakhir diselenggarakan di Kantor KPU
Baca juga: KPU RI putuskan moderator debat usai rapat koordinasi

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023