Jenewa (ANTARA News) - Bintang film laga Tom Cruise, Senin, memenangi perang di luar layar perak terhadap pembajak di dunia maya (cyber) yang memanfaatkan namanya untuk iklan. Badan hak milik intelektual PBB, WIPO, menyatakan badan perselisihan Internet yang dikelolanya telah memenangkan Cruise, yang dalam peran terbarunya telah memerangi para penyerbu dari Mars dan para jagoan Jepang kuno, dalam kasus penyalahgunaan nama di dunia maya. Pembajak, yang diidentifikasi hanya sebagai Network Operations Center/Alberta Hot Rods, diperintahkan agar menyerahkan nama domain tomcruise.com kepada aktor tersebut, kata WIPO, seperti dilanasir Reuters. Hakim dalam kasus itu, yang menyidangkan perkara secara on-line, mengemukakan perusahaan pembajak telah memanfaatkan situs itu untuk mengalihkan para penggemar Cruise ke layanan dan barang dagangan lainnya yang tak ada kaitan dengan sang aktor. Kasus yang melibatkan pahlawan Hollywood itu merupakan yang terakhir dari beberapa pesohor yang memenangi gugatan terhadap Network Operations Center yang berkedudukan di AS karena telah menyalahgunakan nama mereka. Selebriti lainnya yang memenangi gugatan serupa antara lain penyanyi Kanada Celine Dion, sutradara dan aktor Kevin Spacey, dua penulis fisksi populer Michael Crichton dan Jeffrey Archner. (*)

Copyright © ANTARA 2006