Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan rasa duka cita atas kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban.

"Kami prihatin masih terjadi kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh orang tua korban sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, di Jakarta, Kamis.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk memastikan kasus dugaan pembunuhan dan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tim kami juga melakukan koordinasi dengan lembaga, institusi, atau pihak-pihak di sekitar untuk memastikan bahwa dugaan kasus ini ditindaklanjuti dan tidak terjadi kasus lainnya," kata Nahar.

Baca juga: Kemen-PPPA pantau kasus empat anak yang tewas di Jagakarsa

Baca juga: Kemen-PPPA dampingi anak dari kasus ibu bunuh diri di Jember
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya.

Warga pun melapor ke polisi. Selanjutnya empat korban yang semuanya masih anak-anak ditemukan meninggal di salah satu kamar di rumah kontrakan, diduga dibunuh sang ayah yang berinisial P.

P juga berada di rumah tersebut, dengan tangan terluka dan berdarah serta terdapat pisau di tubuhnya.

Kasus dugaan pembunuhan ini kemudian ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan status penanganan-nya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelum terjadinya pembunuhan, pada Sabtu (2/12), P dilaporkan ke Polsek Jagakarsa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran menganiaya istrinya inisial D.

Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena korban, yakni D dilarikan ke rumah sakit dan P beralasan sedang mengasuh keempat anaknya di rumah.

Baca juga: Kemen PPPA: Kekerasan rumah tangga berdampak pada kekerasan berulang

Baca juga: Menteri PPPA gandeng Srikandi PLN berdayakan perempuan penyintas KDRT


Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023