Banda Aceh (ANTARA News) - Sebanyak ribuan warga pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, mendatangi kantor Tim Pemantau Aceh (Aceh Monitoring Mission/AMM) di Banda Aceh, meminta pasukan TNI yang ditempatkan di daerah mereka segera ditarik, Selasa. Edi Miswar, salah seorang warga Lamteuba yang ditemui ANTARA News di kantor AMM di Banda Aceh, menilai bahwa rencana pembangunan asrama TNI di tanah masyarakat akan menyulitkan warga mencari nafkah, karena jalan menuju lahan masyarakat bekerja ditutup TNI. "Selain menduduki lahan peternakan warga, oknum aparat TNI juga sering meminta hasil kerja keras kami, sehingga masyarakat jadi tidak tenang dalam mencari nafkah," kata Edi, yang mewakili warga Lamteuba, saat bertemu dengan perwakilan AMM. Menurut dia, dalam rencana pembangunan asrama TNI di Lamteuba, masyarakat tidak pernah diajak bermusyawarah. Selain itu, menurut dia, masyarakat menilai aparat TNI bersikap arogan dengan meminta sejumlah uang dan kayu bakar masyarakat yang baru turun dari hutan. "Setiap kami turun membawa kayu dari hutan, oknum aparat TNI pasti meminta uang," katanya. Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM), Mayor CAJ Dudi Zulfadly, saat dimintai penegasan tentang hal tersebut mengatakan, rencana pembangunan Kompi E Batalyon 112/Darma Jaya di Lamteuba merupakan bagian rencana pertahanan. "Kita sudah menganggarkan penyelesaian Kompi E ini pada 2006, dan tanah tersebut milik TNI AD, bukan milik masyarakat," tegasnya. Dia menyilakan masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada AMM, karena dalam pembangunan asrama itu pihak TNI sudah bekerja sesuai ketentuan. "Terserah saja, masyarakat mau mengajukan kepada AMM itu kan hak mereka," tambahnya. Secara terpisah, Leonard Tan selaku perwakilan Pimpinan AMM di Banda Aceh saat menerima pendemo mengemukakan sejumlah hal, terutama menjanjikan untuk berdiskusi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Bupati Aceh Besar. "Apabila masalah tersebut tidak dapat diselesaikan dalam pertemuan distrik Komite Keamanan Bersama (COSA). Kasus tersebut akan dibawa ke pertemuan tingkat tinggi COSA," katanya. (U.D016*S013/C/J003) (Uu.SYS/C/J003/C/J003) 25-07-2006 15:29:36 NNNN

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006