Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebutkan bahwa kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di daerah itu sebanyak 180.775 orang.

"Kebutuhan itu disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kabupaten dan kota sebanyak 25.825 di kali tujuh orang petugas KPPS maka jumlah keseluruhan 180.775 orang," kata Anggota KPU Lampung Ali Sidik, di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan bahwa perekrutan KPPS akan dimulai pada 11 Desember mendatang dan dilakukan secara terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat sehingga diharapkan akan banyak orang ikut berpartisipasi.

"Untuk perekrutan KPPS tahun ini, ada usia maksimalnya yakni 55 tahun dan disertakan dengan surat keterangan kesehatan," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, guna melindungi kesehatan KPPS, KPU RI juga sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar semua penyelenggara dapat perlindungan jaminan kesehatan nasional (JKN,).

Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa KPU akan merekrut petugas keamanan dari linmas untuk ditempatkan di TPS-TPS. Di mana setiap TPS akan di sertakan dua orang linmas..

"Kalau kebutuhan linmas sendiri itu sebanyak 51.650 orang. Sekarang KPU kabupaten dan kota sedang melaksanakan bimtek dengan PPS untuk persiapan perekrutan KPPS," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023