Kalau sampai kita menemukan adanya makanan atau minuman kadaluarsa, maka akan langsung disita
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar razia parsel untuk mengantisipasi peredaran makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa di Ibukota.

"Razia ini akan kita gelar mulai Senin (22/7) depan di sejumlah pusat perbelanjaan, baik hipermarket, supermarket ataupun pasar tradisional secara serentak di lima wilayah Jakarta," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Ratnaningsih di Jakarta, Jumat.

Menurut Ratna, razia tersebut akan dilakukan secara terpadu oleh tim pengawasan makanan kadaluarsa yang terdiri atas petugas Dinas KUMKMP, Dinas Kelautan Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta pihak kepolisian.

"Razia ini merupakan bentuk perlindungan bagi konsumen sebelum mengonsumsi makanan atau minuman. Biasanya, parsel yang berisi makanan dan minuman sudah dibungkus rapi, jadi pembeli tidak bisa mengecek tanggal kadaluarsanya. Ini yang mau kita razia," ujar Ratna.

Selain merazia makanan dan minuman kadaluarsa, sambung Ratna, pihaknya juga akan melakukan razia terhadap daging-daging yang sudah tidak layak dikonsumsi.

"Kalau sampai kita menemukan adanya makanan atau minuman kadaluarsa, maka akan langsung disita. Tahun 2012 lalu, kita pernah menemukan makanan kadaluarsa di salah satu supermarket di Jakarta Timur," tutur Ratna.

Ratna menolak untuk memberitahukan lokasi dan waktu pelaksanaan razia tersebut karena dikhawatirkan akan diketahui oleh pihak luar terlebih dahulu.

"Selain itu, kita juga baru akan mengumpulkan tim tepat pada hari pelaksanaan razia. Hal ini sengaja kita lakukan supaya informasi razia tidak bocor ke pihak luar," ungkap Ratna.

Pewarta: Rr Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013