Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan LKBN ANTARA pada Sabtu (9/12), mulai dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) soal pengungsi Rohingya ke Indonesia hingga imbauan polisi hindari provokasi pasca-bentrok di Lombok Tengah.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Mahfud: Ada dugaan TPPO soal pengungsi Rohingnya ke Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan ada pihak internal di Indonesia yang melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingnya ke Indonesia.

"Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO, sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikat-nya," kata Mahfud di Bandung, Sabtu.

Selengkapnya di sini.

2. Kompolnas sesalkan kasus anggota Polri rudapaksa mahasiswi di NTB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan adanya kasus anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Barat(NTB) berinisial Brigadir TO (26) diduga melakukan rudapaksa terhadap mahasiswa berinisial PU (20).

Terkait kasus tersebut, Kompolnas melakukan klarifikasi ke Polda NTB. Dari penelusuran Kompolnas, korban rudapaksa diduga masih kerabat pelaku.

Selengkapnya di sini.

3. Polisi imbau warga Lombok Tengah hindari provokasi pascabentrok

Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Iwan Hidayat mengimbau warga untuk menjauhi provokasi usai bentrokan antara warga Desa Ketare dan Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut.

"Kami minta kepada masyarakat tetap tenang dan tidak saling memprovokasi atas peristiwa bentrokan antar warga Desa Ketare dan Segala Anyar," katanya saat memantau situasi di lokasi bentrokan, Sabtu.

Selengkapnya di sini.

4. Anies: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR sebagai salah satu upaya menekan angka kasus korupsi di Indonesia.

Saat berkampanye di hadapan ratusan sukarelawan di Kota Cirebon, Sabtu, mantan gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi jika terpilih menjadi presiden Indonesia pada 2024.

Selengkapnya di sini.

5. KSP: Pemerintah fokus bangun kredibilitas aparat penegak hukum

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad mengatakan bahwa pemerintah akan fokus membangun kredibilitas aparat penegak hukum pada sisa satu tahun masa kabinet, salah satunya untuk meningkatkan capaian kinerja pemberantasan korupsi.

"Jangan sampai aparat penegak hukum itu justru terkena kasus-kasus korupsi," kata Rumadi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia).

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023