..saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi guna membahas isu pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/12), Retno menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dengan kedatangan bertubi-tubi pengungsi Rohingya.

“Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” kata dia ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring pada Rabu.

Selama pembicaraan empat mata yang dilakukan dengan sangat terbuka tersebut, Retno menyebut Grandi sangat memahami tantangan yang dihadapi Indonesia.

Grandi berjanji bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin membantu untuk menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut.

“Saya juga menyampaikan kepada UNHCR untuk terus mendesak negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia,” tutur Retno.
Baca juga: RI desak para pihak Konvensi Pengungsi PBB selesaikan masalah Rohingya

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia meningkat. UNHCR mengatakan ada lebih dari 1.200 orang Rohingya yang telah mendarat di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang tiba di Aceh pekan lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu menyatakan adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.

Meskipun bukan pihak Konvensi Pengungsi PBB, Republik Indonesia tetap membantu dan menampung sementara para pengungsi dengan alasan kemanusiaan.

Presiden Jokowi mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Baca juga: Pemprov: Pengungsi Rohingya di Aceh berjumlah 1.684 orang
Baca juga: Yasonna waspadai adanya pelanggaran HAM terkait pengungsi Rohingya
Baca juga: Pemerintah tampung sementara pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023