Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat hanya memberi bantuan alat fisik seperti alat bantu dengar, kursi roda dan tongkat kaki tiga kepada warga disabilitas yang tidak mampu.

"Yang pasti ini untuk warga Jakarta Barat dan diperuntukkan untuk orang yang tidak mampu atau keadaan yang miskin," ungkap Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat Suprapto di Jakarta pada Rabu.

Kemudian juga yang pasti bantuan diberikan disabilitas. Misalnya, warga yang menghadapi masalah pendengaran, baik satu telinga atau dua telinga. Suprapto mengatakan bahwa warga disabilitas dapat mengajukan permohonan secara langsung dengan membawa pengantar dari RT/RW, kelurahan atau melalui pendamping sosial (pendamsos).

"Bisa mengajukan, baik secara langsung dengan membawa pengantar dari RT/RW atau kelurahan. Kemudian juga bisa melalui pendamsos dengan tetap membawa pengantar dari kelurahan," kata Suprapto.

Jika pemohon adalah disabilitas pendengaran atau tuli, kata Suprapto, maka pemohon akan diperiksa oleh petugas medis terlebih dahulu.

"Apabila memang benar punya masalah pendengaran dan memang warga yang tidak mampu, bila sudah selesai periksa, langsung diberikan alat bantu pendengaran," kata Suprapto.

Baca juga: Pengadaan kursi roda bagi disabilitas dilakukan melalui kelurahan
Baca juga: Pemkot Jakbar wajibkan perusahaan terima penyandang disabilitas


Tahapan permohonan serupa juga berlaku untuk alat bantuan kursi roda, tongkat kaki tiga dan alat bantuan lainnya.

Tahun ini tercatat 73 alat bantu pendengaran sudah didistribusikan serta tersisa 49 alat yang belum diberikan kepada warga Jakarta Barat (Jakbar) yang membutuhkan dan memenuhi syarat.

"Untuk kursi roda sudah ada 425 yang sudah disebar dan masih proses 155, tongkat walker 45, tongkat kaki tiga 45, kursi roda anak 25 unit udah didistribusikan semua atau udah ada pemohonnya," kata Suprapto.

Suprapto menuturkan, permohonan alat bantuan disabilitas dari masyarakat meningkat setiap tahunnya. Alat bantu pendengaran (hearing aid) tahun lalu sebanyak 22 dan tahun ini sudah 51 buah.

"Memang setiap tahun berubah. Mereka yang bisa ambil atau yang memang memenuhi persyaratan ada peningkatan," kata Suprapto.
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023