sekarang berhenti tanpa evaluasi
Jakarta (ANTARA) -
Anggota DPRD Gilbert Simanjuntak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan keamanan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) agar data masyarakat tak mudah diretas.

"Aplikasi JAKI selama ini kurang dirasakan oleh masyarakat, sekarang berhenti tanpa evaluasi," kata Gilbert kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Gilbert menuturkan JAKI berbeda dengan aplikasi lama bernama Qlue yang dulunya langsung diawasi pimpinan terkait dengan memastikan apakah diselesaikan atau tidak keluhan warga.

Menurut dia, pamor aplikasi Qlue menjadi meredup sejak mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat berhenti menjabat.

Maka dari itu, dia mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk menjamin keamanan aplikasi JAKI dengan pengawasan siber yang lebih ketat agar tak mudah diretas.

Baca juga: Warga DKI bisa lapor pembakar sampah lewat aplikasi JAKI

Terlebih, dia menilai seharusnya aplikasi digital sebagai wadah masyarakat Jakarta untuk melaporkan berbagai masalah ini seharusnya terjamin keamanan dan kemudahannya.

"Namun yang dibutuhkan masyarakat kan bukan soal aplikasi yang lebih baik, tapi masalah mereka tertangani," katanya.

Namun, Gilbert tak merinci contoh kasus peretasan terhadap aplikasi JAKI. 

Selain sebagai wadah laporan masyarakat, aplikasi JAKI juga memudahkan warga untuk mengunjungi Tebet Eco Park (TEP) karena bisa dilakukan secara daring untuk mendaftar saat berkunjung ke taman kota itu.

Aplikasi Qlue yang didirikan pada 2014 menjadi terobosan baru Pemerintah Provinsi DKI dalam perbaikan dan pengembangan kota Jakarta baik dalam bidang tata kota hingga pelayanan publik.

Baca juga: Pemprov DKI ajak masyarakat pantau kualitas udara pada aplikasi JAKI

Deteksi-respon
Dihubungi terpisah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Jakarta Smart City menegaskan, pihaknya rutin memonitor ancaman dan kerentanan keamanan, serta melakukan perbaikan JAKI secara berkelanjutan dengan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sesuai dengan standar ISO/SNI 27001.

“Kami berupaya melakukan deteksi dan respons cepat untuk memitigasi segala gangguan untuk menjaga kepercayaan dan keamanan dan privasi data pengguna,” ujar Plt. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Berdasarkan informasi yang didapat aplikasi JAKI telah diunduh sebanyak 1 juta lebih data per September 2023.

Sebelumnya, warga DKI Jakarta dapat melaporkan pembakar sampah ilegal melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) ataupun media sosial guna mengurangi polusi udara, demikian disampaikan Yogi Ikhwan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

DLH DKI Jakarta mengatakan bahwa aturan terkait pembakaran sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

Baca juga: Aplikasi JAKI generasi 3.0 diluncurkan sambut HUT DKI

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023